Tuan Guru Bajang: Pak SBY Diberi Kabar Hoax Soal Pencopotan Prasasti Bandara Lombok
"Saya sangat menyayangkan Pak SBY diberi kabar hoax mengenai rencana pencopotan prasasti, hingga mengeluarkan statemen yang keliru."
Penulis: AchmadSubechi | Editor: AchmadSubechi
Berdasarkan surat keputusan itu, Bandara Internasional Lombok akan berganti nama menjadi Bandara Internasional Zainuddin Abdul Madjid.
"Bahwa dalam rangka menetapkan nama bandar udara Internasional Zainuddin Abdul Madjid, telah didapatkan persetujuan dari Dewan Perwakilan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat, Gubernur Nusa Tenggara Barat, Majelis Adat Sasak, serta Keputusan Presiden Republik Indonesia nomor 115/TK/Tahun 2017 tentang penganugerahan Gelar Pahlawan Nasional," demikian bunyi surat keputusan Menteri Perhubungan itu seperti dikutip pada Kamis (6/9/2018).
Penetapan perubahan nama bandara itu dilakukan sejak Rabu 5 September 2019. Dalam waktu paling lama enam bulan sejak ditetapkan keputusan menteri ini, masalah administratif harus diselsaikan secara menyeluruh.
"Direktur Jenderal Perhubungan Udara melaksanakan pembinaan dan pengawasan teknis terhadap keputusan menteri ini," lanjutnya.
Muhammad Zainuddin Abdul Madjid merupakan tokoh Lombok yang dianugerahi Gelar Pahlawan Nasional. Gubernur NTB Muhammad Zainul Majdi atau Tuan Guru Bajang merupakan salah satu keturunan Muhammad Zainuddin Abdul Madjid.
***
BAGAIMANA nasib prasasti yang telah ditandatangani Presiden SBY?
Dalam press release yang dikirim Divisi Komunikasi Publik Partai Demokrat ke media, disebutkan bahwa informasi soal rencana mencopot prasasti mendapat respon dari kader Partai Demokrat.
"Menanggapi banyaknya aspirasi para kader Demokrat yang meminta tanggapan Ketum PD, SBY terkait kabar adanya rencana mencopot prasasti peresmian yang ditanda tangani SBY pada saat meresmikan bandar udara internasional Lombok tahun 2011 dikarenakan penggantian nama bandara tersebut, maka Bapak SBY menyampaikan tanggapannya."
SBY sendiri merasa yakin, Presiden Joko Widodo akan menghormati karya dan capaian dari para pendahulunya.
"Saya yakin Pak Jokowi akan menghormati karya dan capaian para pendahulu-pendahulunya, sejak Bung Karno hingga saya," kata SBY.
"Namun, apabila pencopotan prasasti bandar udara internasional Lombok yang saya tanda-tangani pada tanggal 20 Oktober 2011 dulu merupakan keinginan beliau dan atas saran Pak Zainul Majdi, serta merupakan pula keinginan masyarakat Lombok... ya saya persilahkan," jelas SBY.
Apalagi, tutur SBY, ia tidak memiliki hak atau kemampuan untuk menghalang-halanginya.
"Saya berpendapat prasasti dan jejak sejarah sesorang dapat dihapus oleh manusia yang lain, kapan saja dan dimana saja. Namun, saya sangat yakin, .... catatan Allah Swt tidak akan pernah bisa dihapus. Tolong isu ini tak perlu diributkan. Masih banyak yang harus dilakukan oleh negara dan kita semua, utamanya bagaimana membuat rakyat kita makin ke depan makin sejahtera."