Warga Bukit Duri Tetap Mendambakan Program Kampung Susun

Anies berkomitmen tetap akan melakukan programnya dan itu sudah menjadi prioritas yang harus dilakukan.

Penulis: Joko Supriyanto |
Warta Kota/Joko Supriyanto
Wisma Ciliwung yang diusulkan warga bukti duri yang memenangkan class action untuk dijadikan kampung susun. 

PIHAK Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana akan kembali melakukan penataan bukit duri dengan mengunakan konsel Community Action Plan (CAP) atau pembangunan yang melibatkan masyarakat.

Konsep pertama kali yang di canangkan oleh Pemrov DKI ini, nantinya akan melibatkan masyarakat atas penataan kawasan kampung kumuh.

Salah satunya kawasan kampung kumuh tersebut diterapkan di Bukit Duri, Jakarta Selatan.

Sebelumnya warga Bukit Duri memenangkan gugatan class action di Pengadilan, kini, atas kemenangan tersebut dijadikan sebagai tiket perwujudan janji Gubernur untuk membangun Kampung Susun Manuasiawi.

Wisma Ciliwung yang berada di Jalan Tanjakan Bukit Duri, Jakarta Selatan menjadi usulan untuk membangun kampung susun yang dicanangkan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tersebut.

Ketua Komunitas Ciliwung Merdeka, Sandyawan Sumardi mengatakan bahwa hingga saat ini rencana pembangunan kampung susun tersebut masih dalam proses.

"Masih kita tunggu, ini kan diambil alih oleh Pemrov DKI yang bernegosiasi oleh pemilik tanah, dan kita sendiri tidak bisa berbuat apa-apa. Intinya saat ini masih di urus oleh Pemrov DKI Jakarta," kata Sandyawan, Rabu (12/9/2018).

Dikatakan Sandyawan, yang juga sebagai warga Bukit Duri hanya meminta kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk memujudkan kampung susun yang memang sudah direncanakan tersebut.

Pasalnya kurang lebih sebanyak 3/4 warga yang terdampak dalam pengusuran pada 28 September 2016 lalu, masih bertahan disekitar area Bukit Duri, Jakarta Selatan.

Mereka tetap bertahan hingga tuntutanya terpenuhi.

Terdapat 99 bidang tanah atau lebih dari 100 KK warga Bukit Duri menunggu janji Gubernur dalam hal pembangunan Kampung Susun ini.

"Ya harapannya di wujudkan, itu saja," kata Sandyawan.

Sementara itu, Kuasa Hukum Bukit Duri, Vera Soemarwi mengatakan pembangunan kampung susun manusiwai untuk warga Bukit Duri tersebut masih dalam proses.

Namun, dirinya mengaku masih ada beberapa tahapan untuk proses tersebut terealisasi.

"Masih dalam proses, itu masih di bahas terus oleh pak Gubernur," kata Vera

Sumber: Warta Kota
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved