Sertifikat Halal

Restoran Shabu Hachi Dapat Sertifikat dari Majelis Ulama Indonesia

Sejak setahun lalu, Shabu Hachi mengurus sertifikat halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Penulis: |
Warta Kota/Lilis Setyaningsih
Restoran Shabu Hachi di Jalan Padjajaran, Bogor, Jawa Barat. 

WARTA KOTA, BOGOR--- Masakan Jepang sudah familiar di lidah orang Indonesia. Shabu-shabu, udon, tempura, ini digemari orang Indonesia.

Berdasarkan fakta tersebut, pasangan suami istri Sudjarwo Budiono dan Ghita Nafeeza membuka restoran Jepang berkonsep All You Can Eat (AYCE) Shabu Hachi pada tahun 2015.

Ternyata restoran dengan menu utama shabu shabu dan yakiniku itu melesat.

Kurang dari tiga tahun, mereka sudah memiliki enam gerai di seputaran Jabodetabek. Bahkan kini akan menambah 5 gerai lagi sampai tahun depan menjadi 11 gerai.

Bahkan gerai yang berada di Jalan Padjajaran, Bogor, kerap didatangi Presiden Joko Widodo dan keluarganya.

Baca: Masakan Segar dan Sehat di Shabu Hachi

Restoran Jepang asal Indonesia yang diterima masyarakat itu  tidak membuat pasangan suami istri yang harmonis ini puas.

Pasalnya, sejak setahun lalu, pihaknya mengurus sertifikat halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI).

"Kami ingin beri kepuasan kepada pelanggan kami yang lebih dari 90 persen muslim. Di hari biasa 80 persen isinya ibu-ibu. Sabtu dan Minggu baru family,"  ucap Presiden Direktur Shabu Hachi Group Sudjarwo Budiono kepada wartawan pekan lalu.

"Ibu-ibu ini kan aktif di pengajian. Sering menanyakan kepada kami apakah halal. Kami sudah menggunakan level halal, tapi mereka ingin lebih dengan dibuktikan sertifikat halal," katanya lagi.

'Inilah yang mendorong kami mendaftarkan ke MUI biar pelanggan tenang dan nyaman. Demi kepuasan pelanggan," tutur Sudjarwo.

Sertifikat halal dari MUI yang didapat Shabu Hachi ini sesuai dengan hasil Sidang Komisi Fatwa Halal MUI pada 8 Agustus 2018.

Baca: Midori, Makanan Jepang Autentik

Sidang tersebut menyatakan bahwa Shabu Hachi lolos sertifikasi dengan predikat nilai A ; nilai Excellent.

Serah Terima Sertifikat Halal MUI diserahkan langsung oleh Dr Ir Lukmanul Hakim, Direktur LPPOM MUI kepada Sudjarwo Budiono.

Selain sertifikat halal, Shabu Hachi juga tercatat dalam Museum Rekor Indonesia (Muri). Shabu Hachi menjadi restoran All You Can Eat Shabu Shabu & Yakiniku pertama yang Mendapatkan Sertifikat Halal MUI.

Ghita mengatakan, pihaknya cukup syok dengan proses mendapatkan sertifikat halal tersebut.

Sumber: Warta Kota
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved