KJP Plus

Wali Kota Jakarta Selatan: Data SKTM dan Penerima KJP Plus Harus Terus Diperbaharui

KJP Plus belakangan ini menjadi tantangan tersendiri karena ada peningkatan terhadap penggunaan KJP Plus.

Penulis: Feryanto Hadi |
Warta Kota/Feryanto Hadi
Wali Kota Jakarta Selatan, Marullah Matali (keempat dari kanan) bersama para peserta 'Pemahaman Program KJP Plus', di Aula SMPN 12, Jalan Wijaya, Kebayoran Baru, Senin (6/8/2018). 

WARTA KOTA, KEBAYORAN BARU--- Data Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) milik warga Jakarta harus diperbaharui secara berkelanjutan.

Alasannya, saat ini, SKTM dinilai kurang tepat sasaran dan terjadi peningkatan penggunaan Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus.

Hal itu diungkapkan oleh Wali Kota Jakarta Selatan, Marullah Matali, saat membuka kegiatan Pemahaman Program KJP Plus di Aula SMPN 12, Jalan Wijaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (6/8/2018).

Baca: Walikota Marullah Ultimatum PPSU Agar Lebih Serius Bekerja

Marullah mengatakan, kegiatan itu merupakan tindak lanjut pemerintah mengenai program KJP Plus.

Pasalnya, KJP Plus belakangan ini menjadi tantangan tersendiri karena ada peningkatan terhadap penggunaan KJP Plus.

"Diharapkan kepada stakeholder lebih mengedepankan data SKTM. SKTM harus jelas, karena pada saat ini SKTM dinilai kurang tepat sasaran. Oleh karena itu, data SKTM harus diperbarui secara berkelanjutan," ujarnya.

Dia mengklaim bahwa  Jakarta Selatan telah cukup baik dalam penerimaan KJP Plus.

Baca: Hari Pertama Jabat Wali Kota Jakarta Selatan, Marullah Ajak Pegawai Pemkot Jakarta Selatan Kompak

Alasannya, kata Marullah, ada  koordinasi antara Suku Dinas  Pendidikan wilayah I dan II Jakarta selatan.

"Selain itu saya juga berharap kepada para lurah agar selalu berhati-hati dalam menerbitkan Surat Tanda Keterangan tidak Mampu (SKTM),"  ucap Marullah.

Sementara itu Plt Kasudin Pendidikan Wilayah II Jakarta Selatan, Joko Sugianto mengatakan, kegiatan tersebut diikuti dari berbagai tingkatan sekolah mulai dari SDN, SMPN, SMAN, dan juga MTS.

"Diminta agar sekolah selalu berkoordinasi dengan lurah dan RT serta RW dalam mendata para siswa yang berhak menerima KJP," ucap Marullah.

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved