Penyalahgunaan Narkotika

Kepala Desa Cijeruk Tangerang Terbelit Kasus Narkoba Terancam Dipecat

"Kami menangkapnya karena memang kedapatan menyimpan dan memiliki sabu. Kami akan bertindak tegas."

Warta Kota/Joko Supriyanto
Ilustrasi alat hisab sabu bekas pakai. 

Hafid menambahkan, Pemdes akan menunggu informasi selanjutnya dari Polda Banten mengenai status yang bersangkutan.

Jika sudah ditetapkan sebagai tersangka, maka secara prosedur, Pemkab Tangerang akan menunjuk pejabat sementara ( PJS) selama enam bulan untuk menyiapkan musyawarah desa dalam proses pergantian antar-waktu ( PAW).

"Sebab sisa jabatan Kepala Desa Cijeruk masih lima tahun lamanya. Kan Kadesnya baru menjabat satu tahun," ucapnya.

Sumber: Warta Kota
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved