Minggu, 19 April 2026

Anas Urbaningrum Komentar soal Sel Mewah Napi Tipikor: Tak Apa-apa Saung Dibongkar

Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum mengaku tidak ada barang "haram" yang disembunyikan di kamar selnya di lapas Sukamiskin.

TRIBUNNEWS/THERESIA FELISIANI
Anas Urbaningrum usai sidang PK di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (29/6/2018). Foto ini tidak ada hubungannya dengan berita di bawah. 

MANTAN Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum mengaku tidak ada barang "haram" yang disembunyikan di kamar selnya di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin, Bandung.

"Saya biasa saja ketika kemarin di razia tidak ada barang satupun diambil. Semua kamar didatangi petugas kira-kira ada lima petugas, tidak ada barang yang dikeluarkan dari kamar saya. Artinya, tidak ada barang haram, artinya biasa-biasa saja," kata Anas di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Kamis (26/7/2018).

Anas mengemukakan hal itu kepada wartawan usai menghadiri sidang Peninjauan Kembali (PK) terhadap vonis di tingkat kasasi yaitu selama 14 tahun penjara ditambah denda Rp5 miliar subsidair 1 tahun 4 bulan kurungan dan ditambah membayar uang pengganti Rp 57,59 miliar subsider 4 tahun kurungan dalam kasus korupsi penerimaan hadiah dari sejumlah proyek-proyek pemerintah dan tindak pidana pencucian uang.

"Kondisi kamarnya tidak ada yang saya tambah-tambah, misalnya fasilitas khusus AC, ah di Bandung itu sudah dingin kedinginan malah, kalau malam saya pakai selimut," ungkap Anas.

"Tidak apa-apa saung dibongkar, dibongkar saya terima tamu lesehan, tidak masalah, karena saya waktu itu dapat warisan saja dulu sudah ada itu," tambah Anas.

Namun, Anas mengaku pernah meminta izin keluar lapas saat harus melakukan operasi.
   
"Saya pernah keluar operasi, yang sakit harus dizinkan keluar," tambah Anas. (Antara)

Sumber:
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved