Media Sosial

Status Presiden Jokowi Galau dan Sedih Lihat Cara Berpolitik Tak Sesuai Budaya dan Agama Indonesia

PRESIDEN Joko Widodo mengaku sedih dengan cara berpolitik yang tak sesuai budaya, agama, dan etika Indonesia.

Penulis: Suprapto | Editor: Suprapto
KOMPAS IMAGES/VITALIS YOGI TRISNA
Presiden Joko Widodo alias Jokowi 

PRESIDEN Joko Widodo kali ini sedang galau.

Joko Widodo mengaku sedih dengan cara berpolitik para politisi atau public figure di Indonesia.

Menurtu Joko Widodo alias Jokowi para tokoh masyarakat atau politisi sering menjelek-jelekan jika di antara mereka memiliki perbedaan dalam pandangan politik.

"Saya sering merasa sedih melihat orang-orang saling menjelekkan hanya karena berbeda pandangan politik," tulis status di akun twitter Joko Widodo alias Jokowi.

Cara berpolitik seperti itu, kata Joko Widodo alias Jokowi, jelas tidak sesuai dengan agama, budaya, dan etika bangsa Indonesia.

Baca: Hotman Paris Berandai Jika Jadi Anaknya Jokowi Nggak Bakalan Mau Jualan Martabak

Baca: Ditanggapi Ombudsman, Ibu yang Curhat PPDB ke Jokowi di Facebook Hapus Postingannya

Karena itu, mantan Gubernur DKI Jakarta Jokowi mengajak para pihak untuk menjalankan cara berpolitik yang baik.

"Mari, para politisi, berikan pendidikan politik yang baik kepada masyarakat," ujar Jokowi di akun twitternya yang di-share Senin (23/7/2018) sekitar pukul 15:00.

Simak status Jokowi secara lengkap berikut ini.

Baca: Ombudsman Bantu Ibu yang Curhat ke Jokowi karena Dizalimi saat PPDB SMA di Depok

Baca: Mahfud MD Mengaku Tak Pernah Bahas Pilpres dengan Presiden Jokowi

@jokowi Saya sering merasa sedih melihat orang-orang saling menjelekkan hanya karena berbeda pandangan politik.

Padahal, norma agama, budaya, dan etika kita, semuanya tak menghendaki perselisihan.

Mari, para politisi, berikan pendidikan politik yang baik kepada masyarakat.

Status twitter Jokowi ini mengundang komentar sejumlah netizen (warganet).

Ini komentar para netizen tersebut.

@ignatiuseddym: Saya mah udah lama sedihnya Pakde, sejak pilgub dki kemarin.

 @asscln 7m7: sabar aja bapak,orang baik jaman now banyak musuhnya

@Dewirichh: Terutama bapak fahri & fadli perlu baca ini @Fahrihamzah @fadlizon

@wuulsa: Semangat pak sedikit lagi berjuangnya, kasihan pak Jokowi dibully terus:( tahun depan istirahat ya pak

@tim_hutabarat: Kesadaran moral yang kurang Pak, kalau kelewatan agar ditegor dari sisi etikanya, dan bisa diselesaikan dibelakang panggung. tks.

Amien Bicara Tokoh Kafir di Sisi Jokowi

Sebelumnya diberitakan Wartakotalive.com, mantan Ketua MPR Amien Rais ambil bagian dalam orasi aksi 2410 di depan Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (24/10/2017).

Mereka menolak pengesahan Perppu No 2 Tahun 2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan (Ormas), menjadi undang-undang.

Dalam orasinya sekitar pukul 16.00 WIB, Amien Rais mewanti-wanti pemerintahan Presiden Joko Widodo, jika tetap mengesahkan Perppu Ormas menjadi undang-undang.

"Mas Jokowi, Bung Joko, kalau Anda mau berpaling dari Umat Islam, jangan diskriminasi Umat Islam. Jangan mengkhianati para ulama. Kalau Anda melakukan itu, berarti Anda melakukan perhitungan dengan Allah," tegas Amien Rais.

Mantan Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) itu menilai, rezim Presiden Jokowi merupakan rezim yang licik dalam menundukkan satu per satu tokoh-tokoh Islam, untuk melakukan diskriminasi terhadap Islam.

Walaupun nantinya Perppu Ormas jadi disahkan sebagai undang-undang, Amien Rais meminta massa tidak berhenti menolak Perppu Ormas.

"Kini dengan segenggam dunia, tokoh-tokoh Islam mulai lupa dengan cita-cita Islam. Kalau nanti Perppu Ormas jadi disahkan, maka kita lanjut saja terus, jangan padamkan semangat, insya Allah kita akan mendapat kemenangan," tuturnya.

"Ingat, kalau Allah sudah mengingikan makar, maka tokoh-tokoh kafir di sisi Jokowi tidak akan ada artinya," sambung Amien Rais.

Fadli Zon Ketok Palu

Sementara itu sidang Paripurna DPR RI menyepakati Perppu Ormas disahkan menjadi undang - undang. Sidang berlangsung hingga Selasa (24/10) sore.

Wakil Ketua DPR RI menjadi pengetuk palu sidang paripurna.

Dengan demikian, Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undang (Perppu) No 2 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas undang-undang No 17 Tahun 2013 tentang organisasi kemasyarakatan (Ormas) telah resmi diundangkan.

Kesepakatan ini didapat dengan jalan voting alias pemungutan suara.

Voting dijalankan karena proses lobi sepanjang Selasa siang tidak menemukan kata sepakat.

Tujuh fraksi menyatakan setuju Perppu Ormas diundangkan. Sementara tiga fraksi menolak.

Fraksi menolak Perppu Ormas:

1. Fraksi Gerindra (62 anggota)
2. Fraksi PAN (35 anggota)
3. Fraksi PKS (27 anggota)

Fraksi menerima Perppu Ormas:
1. Fraksi PDIP (107 anggota) 
2. Fraksi Golkar (70 anggota)
3. Fraksi PKB (32 anggota)
4. Fraksi PPP (23 anggota) 
5. Fraksi Nasdem (23 anggota) 
6. Fraksi Hanura (15 anggota)
7. Fraksi Demokrat (42 anggota)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved