Hotman Paris Ditantang Pihak RS Grha Kedoya di Pengadilan Soal Dugaan Malapraktik

Hotman Paris tiba di RS Grha Kedoya sekitar pukul 14.00 WIB menggunakan mobil Bentley warna hitam miliknya.

Warta Kota/Hamdi Putra
Konferensi pers manajemen RS Grha Kedoya Jakarta Barat bersama korban dugaan malapraktik dan kuasa hukumnya, Selasa (10/7/2018). Kiri ke kanan : Hendri (Personel Manajerial), Deden Meldy (Kepala Humas), Hiskia Satrio Cahyadi (Wakil Direktur RS Grha Kedoya), Hotman Paris Hutapea (Pengacara Korban), Selvy (korban dugaan malapraktik) dan Jules (teman korban). 

"Jadi kesimpulannya tadi tidak ada titik temu. Pihak rumah sakit mengakui bahwa memang ada kesalahan di pihak dokter. Cuma dia bilang SOP rumah sakit sudah jelas, seolah-olah menyalahkan dokternya. Kesimpulan kami, kami akan lari ke ranah gugatan perdata. Kami akan gugat rumah sakit berikut dokternya dalam waktu dekat untuk minta keadilan ke pengadilan," ucap Hotman Paris.

Dikatakannya, gugatan perdata di pengadilan tidak tergantung pada hasil pembuktian MKDKI atau Ikatan Dokter Indonesia (IDI).

Awalnya, seorang wanita muda inisial S mengadu kepada pengacara Kondang Hotman Paris Hutapea dan mengaku menjadi korban malapraktik.

Disebutkannya, saat menjalani operasi penyakit kista, S kehilangan dua Indung telurnya karena diduga dibuang tanpa izin oleh sang dokter.

Akibatnya, masa depan S hancur dan tidak bisa mengandung serta melahirkan anak.

Pihak rumah sakit Pernah menawarkan sejumlah uang kepada S sebagai ganti rugi. Parahnya, jumlah uang yang ditawarkan itu sangat sedikit.

Hotman Paris yang menerima pengaduan S di Kedai Kopi Johny Kelapa Gading Jakarta Utara, berjanji akan memberikan bantuan hukum.

Dalam video yang diunggah akun Instagram @hotmanparisofficial pada Minggu (1/7/2018), suami Agustianne Marbun itu akan segera melayangkan somasi kepada pihak rumah sakit.

Berdasarkan keterangan sumber yang dapat dipercaya, oknum dokter yang diduga melakukan malapraktik bekerja di Rumah Sakit Grha Kedoya, Jalan Panjang 26, Kedoya, Jakarta Barat.

"Oknum dokter yang diduga pelaku malapraktik berinisial HS, kabarnya sudah dipecat. Sedangkan korbannya wanita inisial S," ujar sumber yang namanya tidak bersedia diekspos kepada Warta Kota, Senin (2/7/2018).

Kepala bagian humas yang juga marketing Manager, Deden Meldy, berjanji akan berkoordinasi terlebih dahulu dengan pejabat manajemen.

Namun ketika dihubungi kembali Deden Meldy tidak merespon.

"Nanti saya koordinasikan dulu dengan manajemen," katanya, Selasa (3/7/2018).

Kemudian seorang pegawai bagian kandungan inisial I kepada Warta Kota menyambut oknum dokter inisial h s yang diduga melakukan malapraktik sudah tidak bekerja lagi di Rumah Sakit Grha Kedoya sejak akhir 2017.

"Dokter HS sedang mengurus surat surat perpanjangan di sini. Untuk sementara beliau saat ini praktik di rumah sakit lain," tutur I.

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved