Pilkada Serentak 2018
Anies Baswedan Liburkan Pemprov DKI Jakarta Saat Pilkada Serentak 27 Juni 2018
"Kita mengikuti keputusan nasional. Iya dong (libur) kalau semua wilayah libur, kita mengikuti keputusan Presiden," ujar Anies Baswedan.
Kemudian usulan kedua, adalah meliburkan seluruh provinsi di Indonesia.
"Tapi untuk usulan pertama, ada pertimbangan mobilitas pemilih yang tidak hanya di 171 daerah itu. Ada masyarakat atau pejabat yang tinggalnya di daerah lain, tapi di tempat domisili KTP-nya menyelenggarakan pilkada," ujar Wiranto.
Wiranto menyampaikan proses administrasi berupa penerbitan keputuasn presiden (Keppres) masih diperlukan untuk secera resmi menetapkan 27 Juni 2018 sebagai hari libur nasional.
"Tentunya kan butuh keputusan pemerintah, Presiden dalam hal ini," ujar Wiranto.
Karena itu, menurut Wiranto, pemerintah akan mengkaji masukan-masukan dari berbagai pihak terlebih dahulu, sebelum nantinya Presiden dengan kewenangannya membuat keputusan presiden (Keppres) soal libur pildaka.
"Secepatnya akan diputuskan. Sekarang juga saya bisa langsung menghadap Presiden membahas ini," ujar Wiranto.
Pilkada serentak 2018 akan digelar pada 27 Juni 2018 dan diikuti 171 daerah di Indonesia. (M14/Yosia Margaretta)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/anies-baswedan-di-gedung-promoter-polda-metro-jaya_20180625_120904.jpg)