Tolak Kenaikan Tol JORR Mencapai 57 Persen yang Jadi Bukti Pemerintah Tengah Memeras Rakyat

Selama SPM itu belum bisa dipenuhi, maka kenaikan tarif tol tak bisa dilakukan.

Tribunnews
Fadli Zon tolak kenaikan tarif tol JORR yang mencapai Rp 15.000. 

Antara lain belum adanya SOP pemeriksaan pemenuhan SPM yang lengkap, tidak adanya penetapan standar penggunaan kecepatan tempuh rata-rata, dan beberapa ruas tol ditemukan tak memenuhi indikator jumlah antrean kendaraan dan kecepatan tempuh minimal rata-rata.

"Jadi, seharusnya kalau indikator-indikator SPM itu belum bisa dipenuhi, kenaikan tarif tol tak bisa dilakukan. Ini sama saja masyarakat dipaksa membayar lebih mahal untuk pelayanan yang masih buruk. Ini semakin membebani ekonomi masyarakat," katanya.

Karena itu, kata Fadli Zon, di tengah situasi pelayanan yang masih buruk, keuntungan BUJT yang sudah tinggi dan daya beli masyarakat yang masih rendah, kebijakan kenaikan tarif tol ini harus ditolak.

"Kebijakan ini semakin menandakan tak adanya keberpihakan pemerintah terhadap masyarakat pengguna jalan tol," katanya.

Jalan tol seharusnya bagian dari pelayanan publik bukan mesin keuntungan.

"Pemerintah jangan memeras rakyat," kata Wakil Ketua Umum Partai Gerindra ini.

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved