Eksklusif Wartakota

Fadli Zon Beberkan Kesalahan Yahya Staquf dan Minta Jokowi Menegur dan Beri Peringatan

Fadli Zon kembali melontarkan kritikan pedas terhadap Sekretaris Jenderal PB Nahdlatul Ulama (NU) KH Yahya Cholil Staquf.

Penulis: Suprapto | Editor: Suprapto
tribunnews.com
Yahya Cholil Staquf dan Fadli Zon. 

WAKIL Ketua DPR RI Fadli Zon kembali melontarkan kritikan pedas terhadap Khatib Aam PB Nahdlatul Ulama (NU) KH Yahya Cholil Staquf.

Tindakan Yahya berbicara di depan forum American Jewish Committee (AJC) Global Forum di Yerusalem, Israel, Minggu (10/6/2018), sebagai bentuk penyimpangan terhadap konstitusi.

Dalam konstitusi tertulis tegas penentangan Indonesia terhadap segala bentuk penjajahan di atas dunia.

Baca: VIDEO VIRAL: Diundang Komunitas Yahudi, Yahya Staquf Usulkan Penafsiran Ulang Al Quran dan Hadist

Baca: Fadli Zon Kecam Staf Jokowi Staquf Kunjungan Resmi Israel Hanya Memalukan Indonesia

Israel, kata Fadli Zon, berdasarkan serangkaian Resolusi PBB, merupakan negara yang telah melakukan banyak pelanggaran kemanusiaan terhadap Palestina.

Kunjungan anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Watimpres) tersebut juga melanggar Undang-Undang Nomor  37 tahu 1999 tentang Hubungan Luar Negeri.

Diplomasi Yahya dianggap kontraproduktif dengan sikap politik pemerintah Indonesia yang sejak 1947 mendukung kemerdekaan Palestina.

Fadli Zon kemudian menjembreng bentuk-bentuk pelanggaran yang dilakukan Yahya Cholil Staquf tersebut dalam kultwit di akun twitternya, Rabu (13/6/2018) mulai satu jam lalu.

Karena itu, Wakil Ketua Umum Partai Gerindra ini meminta pemerintah (Presiden Joko Widodo) untuk menegur dan memberi peringatan kepada Yahya Staquf.

"Krn itu, sgt penting bagi pihak pemerintah untuk memberikan klarifikasi sekaligus teguran terhadap kunjungan anggota Wantimpres Staquf, yg menyandang status sbg pejabat negara," tulis Fadli Zon.

Inilah kultwit Fadli Zon terkait kunjungan anggota Watimpres Yahya Cholil Staquf.

@fadlizon: 1) Sy mngkritik kehadiran Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres), Yahya Staquf, dalam konferensi tahunan Forum Global AJC (Komite Yahudi Amerika) yg digelar di Yerusalem 10-13 Juni 2018 kemarin.

@fadlizon:  2) Alasan sy mngkritik krn kunjungan Staquf ke Israel dinilai sbg bentuk pelanggaran konstitusi dan UU No.37/1999 tentang Hubungan Luar Negeri.

@fadlizon: 3) Kunjungan tsb jg dipandang kontraproduktif dgn sikap politik luar negeri Indonesia yg sejak 1947 konsisten mendukung kemerdekaan Palestina.

@fadlizon: 4) Kunjungan Wantimpres Yahya Staquf ke Israel, selain mencederai reputasi politik luar Indonesia di mata internasional, jg jelas bisa melanggar konstitusi dan UU No.37/1999 ttg Hubungan Luar Negeri.

@fadlizon: 5) Dalam konstitusi kita tertulis tegas penentangan segala bentuk penjajahan. Dan Israel, berdasarkan serangkaian Resolusi yg dikeluarkan PBB, merupakan negara yg telah melakukan banyak pelanggaran kemanusiaan thdp Palestina.

@fadlizon: 6) Mulai dr Resolusi 181 thn 1947 ttg pembagian wilayah Palestina dan Israel, Resolusi 2253 thn 1967 ttg upaya Israel mengubah status Yerusalem, Resolusi 3379 ttg Zionisme thn 1975, Resolusi 4321 thn 1988 ttg pendudukan Israel dlm peristiwa intifada, n sejumlah resolusi lainnya.

Sumber: Warta Kota
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved