Tio Pakusadewo Beli Sabu Seharga Rp1,5 Juta
AKTOR gaek Tio Pakusadewo (54) jalani sidang perdana atas kasus penyalahgunaan narkotika yang menjeratnya,
Penulis: Arie Puji Waluyo |
"Kami tidak mengajukan eksepsi yang mulia," kata Haris Marassabesy, kuasa hukum Tio.
"Jadi kita akan lanjutkan ke agenda selanjutnya yah. Saksi dari JPU. Bagaimana JPU sudah siap dengan saksinya?," jawab Hakim yang kemudian bertanya kepada JPU.
"Belum yang mulia. Kami meminta waktu satu minggu," kata Hatmoko.
Hakim pun menutup sidang dan akan melanjutkan persidangan dengan agenda saksi dari JPU, pada 7 Mei 2018 siang.
Diberitakan sebelumnya, Tio Pakusadewo ditangkap oleh pihak kepolisian, karena diduga melakukan penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
Tio ditangkap dikediamannya di Jalan Ampera 1 No. 38 Komplek Mahkamah Agung, Ampera, Jakarta Selatan, Selasa (19/12/2017).
Kabarnya ketika ditangkap, Tio diduga tengah mengkonsumsi sabu. Sehingga, pihak kepolisian langsung menangkapnya dan membawa ke kantor polisi. (ARI)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/20180430tio-pakusadewo-beli-sabu-seharga-rp15-juta_20180430_163703.jpg)