Senin, 20 April 2026

ICW Minta Inspektorat Usut Kasus Rehab Berat di SDN 01 Pinangsia

ICW minta Inspektorat Provinsi DKI Jakarta menindaklanjuti kasus Rehab berat di SDN 01 Pinangsia Jakarta Barat.

KOMPAS.com/ABBA GABRILLIN
Koordinator Investigasi ICW,Febri Hendri, menyebut ICW harus menyelidik PT MKI dan 75 pekerjaan rehab berat sekolah yang dilakukan PT MKI di Jakarta. 

INDONESIAN Corruption Watch (ICW) meminta Inspektorat Provinsi DKI Jakarta menindaklanjuti hal yang terjadi di SDN 01 Pinangsia terkait rehab berat sekolah di Jakarta pada tahun 2017.

Di SDN 01 Pinangsia ditemukan banyak kekurangan di proyek rehab berat yang nilainya Rp 2,5 milliar.

Apalagi, kata Febri, dari total 118 sekolah yang direhab berat tahun 2017, sebanyak 75 sekolah dikerjakan oleh kontraktor yang mengerjakan SDN 01 Pinangsia tersebut, yakni PT Murni Konstruksi Indonesia (PT MKI).

“Kami mendesak agar Inspektorat Pemprov DKI turun tangan mengusut masalah ini. Ini tak bisa dibiarkan,” kata Febri ketika dihubungi Warta Kota, Senin (30/4/2018).

Menurut Febri, apabila diketahui bahwa penyelesaian pekerjaan tidak sesuai kontrak, maka harus dijatuhkan sanksi.

“Sanksinya bias berupa denda, pengambilan dana jaminan pemeliharaan, atau masuk daftar blacklist,” kata Febri.

Apabila nantinya hasil penyelidikan kesalahan kontraktor SDN 01 Pinangsia amat parah, maka sudah seharusnya Pemprov DKI menjatuhkan sanksi blacklist.

Pemenang lelang rehab berat sekolah diketahui adalah PT MKI, perusahaan asal Makassar yang sejak awal kemunculannya sudah diributkan mantan Gubernur DKI, Djarot Syaiful Hidayat.

Djarot sempat kurang setuju PT MKI yang memenangkan lelang rehab berat sekolah pada 2017 lalu.

Djarot beranggapan bahwa semestinya perusahaan asal Jakarta yang memenangi lelang rehab berat sekolah tersebut.

Aneh dari Awal

Menurut Febri, seluruh pekerjaan PT MKI di lelang rehab berat sekolah harus diselidiki karena sejak lelang di Badan Pelayanan Pengadaan Barang dan Jasa Pemprov DKI (BPPBJ DKI), sudah muncul keanehan.

Bahkan sejak PT MKI menang, Febri sudah berulang-ulang kali bicara bahwa ada yang aneh dengan hasil lelang tersebut.

Salah satu keanehannya, yakni PT MKI menang dengan nilai harga penawaran sementara Rp 180 milliar.

Padahal ada PT Amarta Karya yang memberi penawaran Rp 172 milliar, atau lebih rendah dari PT MKI. 

Sumber: WartaKota
Halaman 1/4
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved