Kisruh Lelang Mebel Coreng Wajah Anies-Sandi, BPPBJ dan Disdik Mesti Dirombak
Kisruh lelang mebel sekolah Rp 87 milliar menunjukkan Anies-Sandi harus merombak pejabat di Disdik DKI, dan BPPBJ DKI.
Kisruh lelang mebel sekolah Rp 87 milliar menunjukkan Anies-Sandi harus merombak pejabat di Dinas Pendidikan DKI (Disdik DKI), dan Badan Pelayanan Pengadaan Barang dan Jasa DKI (BPPBJ DKI).
Pejabat Disdik DKI dan BPPBJ DKI dinilai telah mencoreng Anies Baswedan dan Sandiaga Uno.
Direktur Eksekutif Jakarta Public Service (JPS), M Syaiful Jihad, mengatakan hal itu lantaran melihat kegagalan tender (lelang) menunjukkan ketidakbecusan dan ketidakpedulian terhadap program pendidikan.
"Atau ini menjadi indikasi adanya 'pembusukan' yang dilakukan oleh para pejabat di BPPBJ dan Disdik DKI," kata Syaiful ketika dihubungi Warta Kota, Jumat (20/4/2018).
Baca: Perintah Sandiaga Uno Dicuekin Anak Buahnya di Lelang Mebel Rp 87 Milliar
Syaiful mengatakan terjadi pembusukan lantaran BPPBJ dan Disdik DKI diisi pejabat lama yang belum tentu memahami visi misi pendidikan gubernur dan wakil gubernur DKI.
Dan akhirnya para pejabat itu tak mengikuti perintah atasan yang sesuai aturan regulasi.
Harusnya, kata Syaiful, pejabat BPPBJ dan Disdik DKI sadar Gubernur Anies Baswedan yang berlatarbelakang akademisi tidak akan main-main dalam program pendidikan.
Kegagalan tender ini, kata Syaiful, jelas-jelas mencoreng wajah Gubernur Anies Baswedan yang sedang berupaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, terutama siswa didik.
"Kasus ini harus jadi momentum perombakan di jajaran BPPBJ dan Disdik DKI," kata Syaiful.
Disdik DKI dinilai tak mampu mengadakan mebel (meja dan kursi) sekolah dengan tepat waktu.
Sehingga 118 sekolah yang selesai direnovasi total dan berat tahun 2017 lalu dan mestinya memakai mebel baru saat ujian nasional berbasis komputer (UNBK), terpaksa mesti memakai mebel bekas.
Baca: Gagalnya Lelang Mebel Sekolah Rp 87 Milliar Bikin Tahun Ajaran baru Kacau
Bahkan 118 sekolah itu terancam tak memakai mebel baru saat tahun ajaran baru dimulai, beberapa bulan lagi.
Sedangkan BPPBJ DKI menggagalkan lelang mebel sekolah Rp 87 milliar dengan alasan yang aneh dan janggal.
Sederet pihak mulai dari lembaga kebijakan pengadaan barang/jasa pemerintah (LKPP), Pejabat pembuat komitmen (PPK) Disdik DKI, Indonesian corruption watch (ICW), Asessor LKPP, dan berbagai LSM sudah sepakat soal betapa janggalnya tindakan BPPBJ DKI menggagalkan lelang.
Baca: BPPBJ DKI Disalahkan Banyak Pihak Berkompeten di Kisruh Lelang Mebel Rp 87 Miiliar
Baca: ICW Sebut Alasan Gagal Lelang Mebel Sekolah Rp 87 Milliar Sangat Aneh
Lelang mebel itu seharusnya memiliki pemenang, tetapi BPPBJ DKI menggagalkannya secara kasar.
Bahkan cara BPPBJ DKI menggagalkan lelang disebut tak sesuai aturan perundang-undangan.
Kisruh lelang mebel ini memang dimulai usai BPPBJ DKI menggagalkan lelang pada Maret 2018 lalu.
Pokja Tertentu BPPBJ DKI menggagalkan lelang dengan cara memakai aturan berbeda dalam menentukan kualifikasi perusahaam kecil dan non kecil, serta membuat ketentuan yang mengada-ada terkait syarat berkas acara serah terima (BAST).
Dengan cara itu, satu-satunya perusahaan yang layak menang, yakni PT Araputra Fortuna Perkasa, gagal memenangi lelang itu.
Terkait kronologis gagal lelang yang disebut brutal dan kasar, bisa disimak di berita sebelumnya. Inilah beberapa beritanya :
Baca: 3 Aksi Janggal BPPBJ DKI di Gagal Lelang Mebel Sekolah Rp 87 Milliar
Baca: Aktivis Katakan BPPBJ DKI Salah Telak Gagalkan Lelang Mebel Sekolah Rp 87 Milliar
Baca: Alasan Gagal Lelang Mebel Sekolah Rp 87,3 Milliar di Jakarta