Selasa, 5 Mei 2026

Saking Ingin Berbakti pada Sang Ibu, Kakak Beradik Harus Berurusan dengan Polisi

Saya nekat menganiya karena dia (korban, Leo) menggangu ketenteraman keluarga. Bahkan dia memeras ibu saya.

Tayang:
Tribun Jabar
Muhammad Alfin (24) dan Dede Setiawan (27), tersangka pembunuh Leo Adya Winata (39). 

Masih kata Alfin, sang kakak Dede Setiawan, tidak ikut melakukan penusukan.

"Saya yang nusuk kakak cuman ngantar, sekarang saya menyesal," ungkapnya.

Kemudian giliran Dede Setiawan bicara. Ia mengaku sudah gelap mata dengan perbuatan korban yang sudah menginjak-nginjak nama besar keluarganya.

"Kami sudah gelap mata, tentu saya siap bertanggung jawab atas perbuatan saya," katanya.

Saat keduanya berada di polsek, tak terlihat ibu keduanya datang menjenguk.

Saat Tribun mengunjungi kediamannya di Pidada, Panjang, Bandar Lampung, rumah terlihat kosong. Sementara lingkungan sekitarnya terlihat sepi.

Untuk diketahui, Leo Adya Winata (39) merupakan warga Pangkalan Kasau, Kecamatan Siberida, Kabupaten Indragiri Hulu Riau.

Ia baru sekitar dua bulan tinggal di rumah kontrakan di Jalan Soekarno Hatta Km 34 Srengsem Panjang tepatnya di depan Andatu.

Ia tinggal seorang diri dan bekerja sebagai kuli bangunan.

Teman almarhum di Majelis Taklim Lailahaillah Panjang, Muhamad Ridwan menceritakan, korban merantau dengan istri dan satu anaknya dari Riau.

"Cari kerja di sini, sama istri dan anaknya. Memang dari Riau tapi aslinya dia Medan," ceritanya.

Leo sempat tinggal di seputar Panjang dan bekerja sebagai kuli bangunan.

"Ya sempat kerja di bangunan sama saya, sedang istrinya kerja di Metro, dia aktif di pondok juga, kami sering ngaji bersama," tuturnya.

Lalu, belum lama ini istri Leo balik ke Riau bersama dengan anaknya.

"Gak tahu kenapa balik, mungkin gak kuat melarat di sini," imbuhnya.

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 2/3
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved