Penilangan Pelanggar Ganjil-Genap di Tol Jakarta-Cikampek Batal, Sosialisasi Diperpanjang

Pengendara mobil yang berusaha masuk tol Jakarta-Cikampek namun tidak sesuai jadwalnya batal ditilang polisi pada Selasa (27/3/2018).

Penulis: Fitriyandi Al Fajri |
Warta Kota/Fitriyandi Al Fajri
Papan pengumuman soal peraturan sistem ganjil-genap. 

Baca: Selama 5 Hari Pemberlakuan Ganjil Genap, Penurunan Arus Kendaraan ke Jakarta Sebanyak 40 Persen

Berdasarkan data yang diperoleh, volume kendaraan yang masuk melalui gerbang tol Bekasi Barat dan Bekasi Timur berangsur berkurang.

Hingga Jumat (23/3/2018) lalu terdapat 88 kendaraan yang dihalau di Bekasi Barat 1 dan 72 mobil di Bekasi Barat 2. Lalu untuk GT Bekasi Timur ada 43 mobil.

Di sisi lain, terjadi penambahan kimlah ke daraan di gerbang tol Cikunir 1 dan Cikunir 3 serta Tambun, Kabupaten Bekasi.

"Tujuan kebijakan ganjil genap ini untuk memeratakan beban yang masuk di setiap gerbang tol. Biasanya saja, di Bekasi Barat 1 kendaraan yang masuk sebanyak 4.200-an kendaraan, sejak adanya kebijakan ini berangsur berkurang," katanya.

Sumber: Warta Kota
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved