Minggu, 7 Juni 2026

Muka Datar Anies di Proyek ERP era Jokowi

Anies Baswedan menanggapi dingin gagasan BPTJ membatasi kendaraan dari luar Jakarta.

Tayang:
Warta Kota/Henry Lopulalan
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan saat menerima penghargaan kategori "Best Achiever In Regional Leader" dalam ajang Obsession Awards 2018 di Jalan MH Thamrin, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Kamis (22/3). 

WARTA KOTA, GAMBIR -- Gagasan Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) yang bakal membatasi kendaraan dari luar DKI Jakarta ditanggapi Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan dingin.

Anies enggan berkomentar lantaran belum mendapatkan informasi tersebut. 

"Saya ingin baca lebih detail usulan BPTJ terlebih dahulu sebelum menanggapinya," ungkap Anies kepada wartawan di kawasan Monumen Nasional (Monas), Gambir, Jakarta Pusat pada Minggu (25/3/2018) pagi. 

Baca: Kepanikan Pejabat dan Mantan Timses Anies Usai Isu Alexis Ditutup Bikin Ngakak

Baca: Aksi Mantan Jubir Anies Saat Isu Tutup Alexis Tunjukkan Sisi Negatif TGUPP

Hal tersebut pun disampaikannya ketika disinggung soal penerapan Elektronik Road Pricing (ERP) atau jalan berbayar terkait wacana tersebut.

Anies hanya memasang wajah datar ketika disinggung sistem ERP yang mandek sejak era Joko Widodo menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta pada tahun 2013 silam. 

Seperti diketahui sebelumnya, Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) mengusulkan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk membatasi kendaraan luar kota yang masuk ke dalam Ibukota. 

Pengamat Transportasi Unika Soegijapranoto, Djoko Setidjawarno justru menyebut pembatasan dapat dilakukan lewat ERP.

"Kalau tanpa sistem, mau bagaimana pelaksanaannya? Akan timbul pungutan liar baru kalau dipaksakan. Jadi ya tunggu ERP yang katanya akan diberlakukan pada 2019," tegasnya dihubungi pada Minggu (25/3/2018). 

Menurutnya, ERP merupakan sistem paling ideal untuk diterapkan, karena setiap kendaraan yang berasal dari luar Ibukota akan dikenakan retribusi. Selain itu, seluruh kendaraan yang masuk juga akan teregistrasi lewat alat identifikasi pada ERP. 

"Pihak Kepolisian harus dilibatkan, khususnya registrasi identifikasi kendaraan. Jadi identitas kendaraan dan beban ERP jelas, walaupun kendaraan diperjualbelikan," jelasnya. 

Walau begitu, BPTJ harus terlebih dahulu merevitalisasi angkutan umum hingga ke seluruh kawasan pemukiman di Jabodetabek.

Sebab berdasarkan Rencana Induk Transportasi Jabodetabek, Jumlah penduduk Jabodetabek 31.077.315 jiwa dengan total sebanyak 24.897.391 kendaraan bermotor. 

Kendaraan bermotor tersebut terdiri dari 2 persen angkutan umum, 23 persen mobil pribadi dan 75 persen sepeda motor.

Sumber: WartaKota
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved