Kantor Camat Penjaringan Belum Pindah Jelang Dirobohkan
Kantor Kecamatan Penjaringan belum juga dipindahkan sampai pertengahan Maret 2018 ini.Padahal kantor itu harus segera dirobohkan.
Penulis: Junianto Hamonangan |
WARTA KOTA, PENJARINGAN -- Kantor Kecamatan Penjaringan belum juga dipindahkan sampai pertengahan Maret 2018 ini.
Padahal Mei mendatang kantor di Jalan Pluit Raya, Penjaringan, Jakarta Utara harus segera dirobohkan.
Camat Penjaringan Muhammad Andri mengatakan pihaknya kini sedang mencari lokasi pemindahan.
Baca: Lubang Maut Muncul di Kota Bekasi
Baca: Kondisi Kantor Camat Penjaringan Hancur Lebur Siap Direnovasi
Baca: Polisi Dalami Bekas Perkosaan di Jasad Wanita Cibinong
Pemindahan harus dilakukan agar pelayanan di Kantor Camat Penjaringan tak terganggu.
Kantor itu rencananya akan direhabilitasi agar mendapatkan bentuk terbarunya.
Kantor camat yang baru nantinya akan setinggi 5 lantai dan dilengkapi lift.
Anggaran yang disiapkan untuk rehab itu diperkirakan mencapai Rp 10 miliar.
“Rencananya bulan April nanti kita akan pindah sementara. Ini kita lagi proses mencari gedung yang tepat, pastinya nggak jauh-jauh dari sini lah. Perkiraan akhir Maret sudah dapat kepastian (lokasi sementara),” ungkap Andri, Senin (18/3/2018).
Baca: Polisi Temukan Pabrik Olahan Makanan Anak Kadaluarsa
Baca: Informasi Medsos Arahkan Polisi Temukan Kejahatan Mengerikan di Tambora
Setelah pindah ke lokasi sementara, kata Andri, bulan Mei mendatang mulai dilakukan penghapusan aset atau dirobohkan
Proses pembangunan diperkirakan akan memakan waktu hingga penghujung tahun 2018.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/kantor-camat-penjaringan_20180319_155743.jpg)