Orang Dewasa, Jangan Lupa Vaksin Ulang Difteri Setiap 10 Tahun

Menurut data Ikatan Dokter Indonesia (IDI), angka kejadian wabah difteri beberapa waktu lalu mencapai 600 kasus.

warta kota/nur ichsan
Gerebekan Virus Difteri Di Kelurahan Duri Selatan9 

WARTA KOTA, PALMERAH---Menurut data Ikatan Dokter Indonesia (IDI), angka kejadian wabah difteri beberapa waktu lalu mencapai 600 kasus yang terjadi di 142 kota/kabupaten se-Indonesia.

Dari 600 kasus itu, 38 orang dilaporkan meninggal dunia.

Yang perlu disadari, penyakit yang timbul akibat virus Corynebacterium diphteriae ini juga tidak hanya menyerang anak-anak, namun juga orang dewasa.

Untuk itu, tindakan pencegahan melalui vaksin perlu dilakukan.

Idealnya, vaksin difteri diberikan kepada anak saat usia dua tahun sebanyak tiga dosis, yang berfungsi menangkal difteri seumur hidup.

Meski demikian, menurut dr Dave Anderson SpA, dokter spesialis anak dari Rumah Sakit Siloam Asri, Jakarta Selatan, mulai usia 19 tahun, orang dewasa juga perlu melakukan vaksin ulang difteri setiap 10 tahun.

Sayangnya, kesadaran masyarakat untuk vaksin ulang masih rendah.

"Vaksin difteri itu perlu booster, dengan cara vaksin ulang setiap 10 tahun agar semakin efektif," kata Dave beberapa waktu lalu.

Baca: Orang Dewasa juga Perlu Vaksin Ulang Difteri, Ini Alasannya

Dave mengatakan, kesadaran masyarakat akan pentingnya vaksin baru meningkat setelah penyakit tersebut mewabah beberapa waktu lalu.

Di RS Siloam Asri, misalnya, terjadi tren peningkatan vaksin difteri untuk dewasa.

"Difteri sekitar tahun 1990-an sudah tidak ada, karena cakupan imunisasi sudah tinggi dan ada posyandu. Tapi sekarang kembali wabah karena mungkin banyak orangtua yang lupa kalau vaksin difteri ada booster. Kemungkinan itu yang enggak dilengkapi sehingga difteri kembali mewabah," katanya.

Dave mengatakan, penularan virus difteri bisa mematikan karena risiko komplikasinya yang tinggi.

Baca: Pemkot Jaksel Targetkan 628.235 Warga Jalani Imuninasi Difteri

Komplikasi difteri bisa menyebabkan gangguan pernapasan, kelumpuhan saraf, hingga henti jantung.

Sumber: Warta Kota
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved