Jumat, 5 Juni 2026

Satpol PP Depok Temui Warga Beji Timur yang Tolak Pembangunan Aparkost

Sejumlah warga Beji, Depok, berunjuk rasa menolak pembangunan Aparkost Avicenna di wilayah mereka dengan menggelar spanduk penolakan.

Tayang:
Penulis: Budi Sam Law Malau |
Warta Kota/Budi Sam Law Malau
Satpol PP temui warga yang tolak Proyek pembangunan Aparkost Avicenna dan tengah dalam proses pengerjaan di Jalan Taufiqurrahman, RT 5/2, Beji Timur, Kamis (8/3/2018). 

WARTA KOTA, DEPOK - Sejumlah warga di Jalan Taufiqurrahman, RT 05/02, Kelurahan Beji Timur, Kecamatan Beji, Depok, berunjuk rasa menolak pembangunan Aparkost Avicenna di wilayah mereka dengan menggelar spanduk penolakan depan lokasi pembangunan, Kamis (8/3/2018) siang.

Untuk meredam kemarahan warga yang berencana menyegel lokasi proyek, sejumlah petugas Satpol PP Kota Depok mendatangi lokasi dan menemui perwakilan warga.

Mereka kemudian berdiskusi dan mendengar alasan penolakan warga atas adanya pembangunan aparkost tersebut.

Hadir pula dalam pertemuan itu, sejarawan JJ Rizal yang merupakan warga sekitar dan menolak pembangunan aparkost.

"Kami mendengar dan menyerap aspirasi warga. Nantinya pengembang akan kami pertemukan dengan warga agar membuat pernyataan tidak melanjutkan pembangunan sebelum izin keluar," kata Suherman, petugas Satpol PP Depok, saat bertemu warga, Kamis siang.

Setelah bertemu dengan Satpol PP, aksi damai warga berakhir. Sementara aktivitas pengerjaan di lokasi proyek terhenti dan sepi.

Hanya ada seorang petugas keamanan penjaga lahan proyek seluas 1700 meter persegi yang dikelilingi pagar seng setinggi dua meter.

Sejak pagi puluhan warga dari tiga RT di Jalan Taufiqurrahman, Kelurahan Beji Timur, Kecamatan Beji, Kota Depok, menolak keras rencana pembangunan Aparkost Avicenna yakni bangunan kamar kost dengan konsep apartemen, yang tengah dalam proses pengerjaan di wilayah mereka, Kamis.

Sebab keberadaan aparkost yang direncanakan berdiri 4 lantai dan memiliki 400 kamar itu, berada di tengah pemukiman penduduk dan diyakini akan menimbulkan dampak sosial yang akan merugikan warga sekitar.

Yakni mulai dari kemacetan di jalan lingkungan karena akses jalan masuk aparkost yaitu Jalan Taufiqurrahman yang kecil dan tidak memadai, penyedotan air tanah yang dapat membuat air warga kering, sampah buangan penghuni aparkost, keamanan, sampai dampak kebisingan yang ditimbulkan.

Belum lagi sesuai aturan dan ketentuan keberadaan lokasi di tengah pemukiman warga tidak boleh diperuntukkan untuk apartemen.

Karenanya warga berencana melakukan unjuk rasa di lokasi pembangunan aparkost Avicenna milim pengembang Social Company Community (SCC) Investment Corporation, sekaligus melakukan penghentian pengerjaan di sana, Kamis (8/3/2018) siang.

Liestyarini warga RT 05/02, Beji Timur yang rumahnya berada di samping aparkost mengaku sangat keberatan dengan pembangunan aparkost oleh pengembang

Menurutnya ada sedikitnya 3 RT di sekitar aparkost yang menolak pembangunan aparkost tersebut.

Anehnya kata Liestyarini, saat ditegur pengurus RT dan warga, pihak kepala proyek menunjukkan mereka sudah mengantongi Izin Pemanfaatan Ruang (IPR) yang diterbitkan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Depok, sebelum IMB nya keluar.

Sumber: WartaKota
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved