Panwaslu Bekasi Panggil ASN yang Diduga Berpihak pada Petahana
Novita mengingatkan kepada para ASN agar bersikap netral, meski mereka memiliki hak suara dalam ajang Pilkada 2018.
Penulis: Fitriyandi Al Fajri |
Deputi Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur, dan Pengawasan pada Kemenpan RB, M. Yusuf Ateh menyerahkan pemeriksaan yang dilakukan oleh Panwaslu Kota Bekasi.
Nantinya, hasil pemeriksaan akan dikaji kembali oleh KASN dan Kemenpan RB.
"Biarkan saja Panwas bekerja dulu," katanya saat dihubungi.
Menurut dia, lembaganya sudah melakukan berbagai upaya dengan menggandeng stakeholder yang lain guna mengingatkan ASN agar bersikap netral.
Stakeholder yang digandeng adalah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) dan sebagainya.
"Jenis sanksi yang dijatuhkan tergantung pelanggaran berdasarkan laporan Panwaslu," ujarnya. (faf)