Rabu, 8 April 2026

Sengketa Lahan

Sentul City Pagari Lokasi Belajar Internasional

Lahan yang dipagari memiliki luas 64 hektar dengan luas pelatihan peternakannya 30 hektar.

Istimewa
SUPERBLOK di Central Business Distric (CBD) Sentul City, Kabupaten Bogor. 

WARTA KOTA, PALMERAH -- Sentul City memagari area pusat pelatihan peternakan gratis di Desa Sentul, Kecamatan Babakanmadang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat sejak September 2017 lalu.

Lahan yang dipagari memiliki luas 64 hektar dengan luas pelatihan peternakannya 30 hektar.

Salah satu pengurus pelatihan peternakan sapi, Septian (34), mengatakan, pemagaran lahan dilakukan tanpa pemberitahuan. 

Septian menjelaskan lahan miliknya sudah dikuasainya sejak lama dan sedang proses penerbitan sertifikat di Badan Pertanahan Nasional (BPN).

"Akses jalan ke lokasi peternakan dipersempit, kita kesusahan keluar masuk peternakan," kata Septian, Minggu (18/2/2018).

Pemagaran amat mengganggu aktifitas pelatihan peternakan.

Padahal peternakan tersebut menjadi pusat pelatihan bagi mahasiswa dan pelajar untuk memperdalam ilmu peternakan sapi dan kambing.  

Tidak hanya untuk mahasiswa, lokasi ini juga menjadi pusat latihan bersama Pemkab Bogor di bawah kementerian pertanian.

Bahkan pusat pelatihan peternakan gratis tersebut sudah bekerjasama dengan negara lain seperti Selandia Baru dan Belanda. 

Baca: 10 Gubernur Yang Pernah Rasakan Persija Juara, Nomor 1-2-3 Bikin Kaget

"Ada 200 sapi dan 300 kambing yang disini. Semuanya menjadi tempat pelatihan mahasiswa dan pelajar yang berasal dari IPB, UGM, Brawijaya dan kampus lainnya. Bulan Juni nanti perwakilan dari pemerintah Belanda mau ke lokasi peternakan kami untuk bekerjasama," jelas Septian.

Sementara salah satu petani, Madun, mengaku selama bertahun-tahun sudah ikut beternak dan menanam rumput, hasil ternak pun telah dapat menafkahi keluarga dan membiayai pendidikan anak-anaknya.

"Kami beruntung bisa ikut beternak di tempat ini," ungkap Madun.

Seperti diketahui sebelumnya, pihak Sentul City meminta masyarakat yang bertempat di blok Pasir Ipis, Desa Bojong Koneng, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat untuk meninggalkan lokasi, karena lahan tersebut diklaim merupakan milik Sentul City atas HGB dan peralihan dari HGU Perkebunan Nusantara, PTPN XI.

Pihak Sentul City dalam press rilisnya membantah hal tersebut.

Sumber: WartaKota
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved