Internal Golkar DKI Bergolak Usai FA Disebut KPK Jadi Tersangka Korupsi
Internal Partai Golkar DKI bergolak usai KPK menetapkan tersangka baru kasus suap proyek pengadaan alat pemantau satelit di Badan Keamanan Laut.
MENTENG, WARTA KOTA -- Internal Partai Golkar DKI bergolak usai KPK menetapkan tersangka baru kasus suap proyek pengadaan alat pemantau satelit di Badan Keamanan Laut (Bakamla).
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Agus Rahardjo, membenarkan status tersangka seseorang berinisial FA dalam kasus Bakamla, seperti dilansir Kompas.com, Selasa (13/2/2018).
Tapi status tersangka FA baru akan diumumkan KPK dalam waktu dekat ini. Bahkan Agus menambahkan akan diumumkan ke media dalam waktu sangat dekat.
Kepanjangan nama orang yang paling dekat dengan insial FA, seperti ditulis Kompas.com, sempat terdengar dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (24/1/2018).
Baca: Fachri Albar Sudah Dibuntuti Polisi Tiga Bulan Lamanya
Dalam sidang itu sejumlah anggota DPR RI disebut menerima suap terkait proyek pengadaan satelit monitoring dan drone di Badan Keamanan Laut (Bakamla).
Mereka yang namanya disebut adalah politisi PDI Perjuangan Eva Sundari, politisi Partai Golkar Fayakhun Andriadi, dan anggota Komisi XI Bertus Merlas.
Dedy Arianto Anggota Departemen Bidang Inovasi Sosial Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar, mengungkapkan, apabila benar Fayakhun sudah tersangka, mesti dilanjutkan dengan penggantiannya sebagai Ketua DPD Partai Golkar DKI.
Hal itu sesuai dengan slogan Golkar bersih. Penggantian mesti dilakukan lewat Musdalub untuk memilih ketua baru.
’’Ini sesuai AD/ART partai. Tapi, DPP harus tunjuk pelaksana tugas (Plt) untuk menjalankan roda organisasi sementara,’’ kata UU, sapaan akrab Dedy Ariyanto.
Menurut UU, harus fair jika memang sudah dinyatakan bersalah atau sebagai tersangka mesti mundur.
Baca: SDN di Jakarta Barat Dikepung Warga Akibat Guru Cabuli Murid
UU mengatakan, siapa pun kader itu, jika terlibat kasus tindak pidana korupsi mesti menerima konsekuensinya.
Apalagi tahun 2018 merupakan tahun politik partai berlambang pohon beringin di ibukota mesti bangkit. ’’Hanya musdalub yang bisa selamatkan Golkar DKI,’’ jelas UU.
Dia menjelaskan, mekanisme pelaksanaan musdalub tidak mesti usulan dari DPD II Partai Golkar di Jakarta.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/20180130dpd-partai-golkar-dki-lolos-verifikasi-factual-ini-langkah-selanjutnya_20180130_170453.jpg)