Ini Dia 5 Fakta Tentang Hunian DP 0 Rupiah
Pemprov DKI Jakarta baru saja melakukan ground breaking hunian dengan down payment 0 rupiah.
Hunian yang menyasar kepada Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) ini tidak boleh dijual kembali setelah dibeli.
Hal ini untuk menghindari adanya secondary market sehingga adanya ketimpangan harga di pasaran nantinya.
Namun Anies mengungkapkan apabila nantinya ingin dijual, Pemprov DKI akan menyediakan badan yang bisa membeli hunian yang terpaksa dijual tersebut.
"BLUD-nya nanti salah satu komponennya adalah bila ada yang terpaksa harus menjual, maka kita akan menjadi badan yang membelinya. Sehingga tidak muncul secondary market untuk rumah ini," tutur Anies.
5. Akan bisa disewa
Anies sendiri mengakui bahwa hunian ini tidak bisa dibeli oleh masyarakat DKI dengan berpenghasilan minim.
Hal tersebut dikarenakan adanya aturan dari Bank Indonesia yang menyatakan bahwa maksimal cicilan dari seseorang maksimal hanyalah 30 persen dari penghasilannya.
Oleh karena itu Anies akan mengatur agar hunian ini dapat disewa oleh masyarakat berpenghasilan minim hingga nantinya bisa menjadi hak milik.
"Nah mereka yang brada dibawah akan sangat sulit nah ini yang mau kita terapkan polanya sewa, tertib bayarnya, perawatannya rapih, nanti diujung akan menjadi milik. Ini skemanya sedang disiapkan itu untuk mereka yg pengasilannya minim," ujar Anies.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/anies-dp-nol-rp_20180118_114009.jpg)