Terkait Tiang Mikrocell yang Dinilai Merusak Estetika Kota Jakarta, DPRD akan Bawa ke Pansus

"Ini kan mau untung besar saja pengusahanya. Korbannya estetika kota Jakarta jadi rusak. ...," ucap Ketua Komisi A DPRD DKI, Riano P Ahmad.

WARTA KOTA, PALMERAH -- DPRD DKI Jakarta terus berupaya mengemukakan catatan kesalahan Pemprov DKI Jakarta dan perusahaan penyedia menara telekomunikasi terkait keberadaan tiang mikrocell.

Kini para anggota Dewan menilai sebagian besar tiang mikrocell telah merusak estetika dan keindahan Kota Jakarta.

Ketua Komisi A DPRD DKI, Riano P Ahmad, mengatakan, sebagian besar tiang mikrocell melanggar ketentuan Pergub DKI nomor 195 tahun 2010 tentang Petunjuk Pelaksanaan Penempatan Jaringan Utilitas (Pergub 195/2010).

"Katanya Pergub 195/2010 jadi dasar pendiriannya? Kok dilanggar juga? Ini kan nggak bener," kata Riano ketika dihubungi Wartakotalive.com, Sabtu (30/12/2017).

Pasal 7 ayat 2 huruf a Pergub 195/2010 sudah menyebut bahwa 'desain dan tata letak penempatan bangunan bangunan pelengkap harus disesuaikan denga estetika lingkungan di sekitarnya'.

Aturan ini diperkuat Pasal 13 Ayat 3 Pergub Nomor 14 Tahun 2014 tentang penyelenggaraan menara telekomunikasi yang berbunyi 'pembangunan menara sebagaimana pada ayat 1 harus direalisasikan dalam bentuk kamuflase (bebas visual dengan rekayasa teknis) untuk mempertahankam estetika kota.

"Tiang-tiang mikrocell itu harusnya berkamuflase. Kalau disekitarnya taman atau jajaran pohon, ya tiangnya harus seperti pohon. Kalau di sekitarnya banyak penerangan jalan umum (PJU), ya tiangnya harus seperti PJU," kata Riano.

Tapi di lapangan, ujar Riano, banyak ditemukan tiang mikrocell tak berkamuflase. Salah satunya di median Jalan Jenderal Sudirman yang banyak berjejer tiang mikrocell tanpa kamuflase.

"Itu jalan protokol lho. Tiang mikrocell berdiri begitu saja dengan perangkat telekomunikasi yang menempel acak-acakan. Merusak estita Jakarta. Ingat, Jakarta ini mau jadi tuan rumah Asian Games tahun 2018," ujar Riano.

Riano mengaku akan membawa masalah tiang mikrocell ini ke Pansus Tiang Mikrocell yang akan dibentuk pada awal Januari 2018. "Akan kita pertanyakan ke SKPD terkait. Gimana coba pengawasan mereka," kata Riano.

Riano menilai perusahaan penyedia menara telekomunikasi enggan memakai tiang mikrocell kamuflase karena harganya lebih mahal.

Di Alibaba.com, harga tiang mikrocell kamuflase mencapai 2.000 - 2.500 USD per ton. "Ini kan mau untung besar saja pengusahanya. Korbannya estetika kota Jakarta jadi rusak. Nggak bener ini," ucap Riano.

Semestinya, ujar Riano, Pemprov DKI mengawasi secara maksimal setiap perusahaan dalam memilih tiang mikrocellnya. "Pengawasan Pemprov DKI lemah sekali ini. Pertanyaannya, ada apa bisa lemah begini? Pura-pura nggak tahu atau bagaimana. Akan kita bahas ini," ucap Riano

Wakil Ketua DPRD DKI, M. Taufik, lebih tak mau ambil pusing. "Kalau melanggar kayak begitu ya tebang aja sudah tiangnya," kata Taufik.

Keberadaan tiang mikrocell tengah disorot habis-habisan oleh Pemprov DKI setelah ketahuan tak membayar sewa aset lahan ke Pemprov. Padahal 7.000 tiang mikrocell di Jakarta seluruhnya berdiri di aset lahan pemprov.

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved