Korupsi KTP Elektronik

Dulu Bilang Setya Novanto Sinterklas, Kini Nazaruddin Yakin KPK Bisa Tuntaskan Kasus e-KTP

Bekas Bendahara Umum Partai Demokrat kini meralat keterangannya terkait Ketua DPR Setya Novanto.

WARTA KOTA/HENRY LOPULALAN
Muhammad Nazaruddin di Pengadilan Tipikor, Senin (3/4/2017). 

WARTA KOTA, KEMAYORAN - Bekas Bendahara Umum Partai Demokrat kini meralat keterangannya terkait Ketua DPR Setya Novanto.

Jika dulu Nazaruddin mengatakan Novanto kebal hukum karena penegak hukum tidak berani, Nazaruddin kini justru optimistus, menyusul penetapan dan penahanan Novanto sebagai tersangka korupsi e-KTP atau KTP elektronik.

"Sudah percayakan semua pada KPK. Yakinlah sama KPK, tuntas sama KPK," kata Nazaruddin di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin (20/11/2017).

Baca: Pengamat Hukum Prediksi Setya Novanto Menang Lagi di Praperadilan Babak Kedua

Menurut Nazaruddin, yang paling penting saat ini adalah dukungan untuk KPK agar bisa menyelesaikan kasus korupsi e-KTP secara baik dan tuntas. Penuntasan kasus itu, kata Nazaruddin, juga untuk mengungkap semua penerima uang korupsi yang merugikan negara Rp 2,3 triliun itu.

"Yang penting kita dukung KPK, supaya KPK bisa menyelesaikan semua. Baik kasus e-KTP, kasus Permai Group, siapa yang nerima, semuanya, siapa yang terlibat bisa dituntaskan KPK dengan baik," tuturnya.

Terkait kasus tersebut, Nazaruddin mengaku telah mengungkapkan apa yang dia ketahui, dengar, dan dia rasakan, kepada penyidik KPK.

Baca: Setya Novanto Minta Perlindungan, Jokowi Bilang Begini

"Saya siap untuk bantu KPK dalam semua kasus yang saya tahu, dan saya tidak mau tambah-tambahin, tidak mau kurang-kurangin. Semuanya sudah saya ceritakan sama KPK," papar bekas bendahara Fraksi Partai Demokrat itu.

Sebelumnya, Nazaruddin menyebut Setya Novanto sebagai sinterklas dan kebal hukum.

"Setya Novanto ini, saya yakin (penegak hukum) tidak akan berani. Orang ini sinterklas, kebal hukum. Tidak akan berani walaupun saya bilang sudah jelas buktinya," cetus Nazaruddin dalam rekaman video sebelumnya. (*)

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved