Korupsi KTP Elektronik

Setya Novanto Minta Perlindungan, Jokowi Bilang Begini

Presiden Joko Widodo menanggapi permintaan Ketua DPR Setya Novanto, yang meminta perlindungan dari dirinya jika dipanggil paksa oleh KPK.

twitter
Jokowi dan keluarga Setya Novanto 

WARTA KOTA, KUNINGAN - Presiden Joko Widodo menanggapi permintaan Ketua DPR Setya Novanto, yang meminta perlindungan dari dirinya jika dipanggil paksa oleh KPK.

Namun, Presiden Jokowi tidak ingin mencampuri persoalan hukum Novanto, dan meminta Ketua Umum Partai Golkar itu mengikuti proses hukum yang ada.

"Saya kan sudah menyampaikan kepada Pak Setya Novatno untuk mengikuti proses hukum yang ada, sudah," ujar Presiden Jokowi di Balai Kartini, Jakarta, Senin (20/11/2017).

Baca: Jimly Asshiddiqie Kasihan Setya Novanto Tak Ada yang Bela

Sebelumnya, tersangka kasus dugaan korupsi e-KTP Setya Novanto berencana mengirimkan surat kepada Presiden Jokowi untuk meminta perlindungan hukum.

Novanto beralasan, permintaan perlindungan hukum itu terkait perlakuan KPK yang langsung menjebloskan dirinya ke rumah tahanan.

Padahal, dirinya yang juga menjabat sebagai Ketua Umum Partai Golkar itu masih memerlukan perawatan pasca-kecelakaan tunggal pada Kamis (16/11/2017) pekan lalu.

"Saya mematuhi hukum dan saya sudah melakukan langkah-langkah," kata Novanto di Gedung Merah Putih, Jakarta. (*)

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved