Korupsi KTP Elektronik
Setya Novanto Minta Perlindungan, Jokowi Bilang Begini
Presiden Joko Widodo menanggapi permintaan Ketua DPR Setya Novanto, yang meminta perlindungan dari dirinya jika dipanggil paksa oleh KPK.
WARTA KOTA, KUNINGAN - Presiden Joko Widodo menanggapi permintaan Ketua DPR Setya Novanto, yang meminta perlindungan dari dirinya jika dipanggil paksa oleh KPK.
Namun, Presiden Jokowi tidak ingin mencampuri persoalan hukum Novanto, dan meminta Ketua Umum Partai Golkar itu mengikuti proses hukum yang ada.
"Saya kan sudah menyampaikan kepada Pak Setya Novatno untuk mengikuti proses hukum yang ada, sudah," ujar Presiden Jokowi di Balai Kartini, Jakarta, Senin (20/11/2017).
Baca: Jimly Asshiddiqie Kasihan Setya Novanto Tak Ada yang Bela
Sebelumnya, tersangka kasus dugaan korupsi e-KTP Setya Novanto berencana mengirimkan surat kepada Presiden Jokowi untuk meminta perlindungan hukum.
Novanto beralasan, permintaan perlindungan hukum itu terkait perlakuan KPK yang langsung menjebloskan dirinya ke rumah tahanan.
Padahal, dirinya yang juga menjabat sebagai Ketua Umum Partai Golkar itu masih memerlukan perawatan pasca-kecelakaan tunggal pada Kamis (16/11/2017) pekan lalu.
"Saya mematuhi hukum dan saya sudah melakukan langkah-langkah," kata Novanto di Gedung Merah Putih, Jakarta. (*)