Rabu, 8 April 2026

Penyeragaman Makam di Bekasi Terkendala Biaya

ada tiga TPU di Kota Bekasi. TPU Perwira di Bekasi Utara, TPU Pedurenan di Mustika Jaya, dan TPU Jatisari di Jatiasih.

Penulis: Fitriyandi Al Fajri |
Wartakotalive/Fitriyandi Al Fajri
Ilustrasi suasana di TPU Perwira, Kaliabang, Bekasi Utara. 

WARTA KOTA, BEKASI -- Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan) Kota Bekasi terkendala biaya untuk penyeragaman bentuk makam di wilayah setempat.

Karena itu, penyeragaman makam saat ini baru bisa dilaksanakan atas permohonan ahli waris.

"Kami belum bisa memberikan subsidi biaya penyeragaman makam, sehingga bila ingin dipercantik nanti biayanya dibebankan ke ahli waris," kata Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) TPU pada Disperkimtan Kota Bekasi, Yayan Sopian, Selasa (7/11/2017).

Meski demikian, kata Yayan, pihaknya tidak memaksakan ahli waris untuk mempercantik makam.

Bila mereka terkendala biaya, maka pihaknya hanya melakukan perawatan biasa seperti memangkas rumput liar yang hidup di pusara makam.

"Tidak betul kalau ada anggapan ini memaksa, karena sifatnya sesuai keinginan ahli waris," jelasnya.

Selain mempercantik makam, kata Yayan, penyeragaman bentuk ini juga untuk mengatur tata letak, sehingga kapasitas satu Tempat Pemakaman Umum (TPU) bisa lebih banyak.

Penyeragaman ini juga berfungsi agar letak makam tidak hilang bila ahli waris tidak sempat mengurus.

Sebab, pemerintah masih bertanggung jawab dalam pemeliharaan makam sepanjang masa kontrak penyewaan lahan masih berlaku.

"Penyeragaman satu makam setidaknya membutuhkan biaya Rp 900.000," ujarnya.

Dia merinci, dana sebesar itu digunakan untuk jasa penggalian sebesar Rp 300.000 yang dilakukan oleh tiga tukang gali kubur, biaya sewa lahan makam Rp 100.000 selama tiga tahun dan penyematan batu nisan dan pembetonan secara tipi di sisi kanan dan kiri makam.

"Biayanya memang lebih mahal dibanding makam biasa yang hanya Rp 600.000," katanya.

Dia menambahkan, ada tiga TPU di Kota Bekasi, yakni TPU Perwira di Bekasi Utara, TPU Pedurenan di Mustika Jaya dan TPU Jatisari di Jati Asih.

Ke depan, pemerintah akan menyediakan lahan makam baru di Sumur Batu, yang diperoleh dari kewajiban pengembang kepada pemerintah.

"Untuk TPU Perwira sudah penuh, sehingga bila ada yang ingin minta dimakamkan di sana kita alihkan ke TPU yang lain," jelasnya.

Sumber: WartaKota
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved