Diajak Makan Bakso, Gadis 18 Tahun Kemudian Digilir Tiga Pemuda Hingga Pendarahan

Malang nian nasib yang menimpa FRZ (18). Gadis belia ini digilir oleh tiga pemuda di daerah Ciledug, Kota Tangerang.

WARTA KOTA/ANDIKA PANDUWINATA
Gadis belia digilir oleh tiga pemuda di daerah Ciledug, Kota Tangerang. 

WARTA KOTA, TANGERANG - Malang nian nasib yang menimpa FRZ (18). Gadis belia ini digilir oleh tiga pemuda di daerah Ciledug, Kota Tangerang.

Kehormatan perempuan berusia 18 tahun ini direnggut oleh para pelaku, hingga mengalami pendaharan.

Wakapolrestro Tangerang AKBP Harley Silalahi menjelaskan, kejadian berawal ketika FRZ pulang kerja, bertemu salah satu tersangka, SG, yang merupakan tetangganya.

Baca: YLBHI Pertimbangkan Laporkan Balik Kivlan Zein ke Bareskrim

Mereka sempat mengobrol, kemudian tersangka mengajaknya jalan-jalan makan bakso. FRZ yang tidak menaruh curiga, akhirnya ikut bersama tersangka.

Korban sempat bingung saat dirinya diajak ke bangunan kosong. Ternyata di sana sudah ada dua orang teman tersangka.

Mereka mengobrol, tetapi beberapa waktu kemudian tersangka langsung mendorong korban dan memaksa menodainya. Gadis belia ini pun berontak, tetapi tangan dan kakinya dipegang oleh para tersangka.

Baca: Peningkatan Aktivitas Gunung Agung Picu Kepanikan, 17 Pengungsi Alami Gangguan Kejiwaan

Setelah tersangka puas melampiaskan birahi, korban terus-terusan menangis. FRZ langsung melarikan diri dari tempat kejadian perkara. Korban melaporkan peristiwa itu ke polisi. Petugas pun segera bergerak memburu tersangka.

"Kejadiannya itu kemarin di sebuah bangunan kosong. Beralamatkan di Gg Talang RT 03/04, Pondok Pucung, Ciledug, Kota Tangerang. Kami sudah berhasil menangkap tersangka berinisial SG, dan masih melakukan pengejaran terhadap dua pelaku lainnya," tutur Harley saat ditemui di Mapolrestro Tangerang, Selasa (17/10/2017).

Ia menambahkan, saat ditangkap, SG mencoba melarikan diri, dan sebelumnya melawan petugas.

Baca: Pemilik Nikahsirri.com Tak Pernah Libatkan Istrinya

"Kami sudah berikan tembakan peringatan, namun tidak digubris. Jadi terpaksa kami lakukan tembakan tegas dengan menembak kaki kanannya," ucap Harley.

"Kami sudah mengantongi identitas pelaku lainnya, dan akan segera dilakukan penangkapan. Karena tim kami sudah berangkat melakukan pengejaran," sambungnya.

Menurut Harley, saat ini korban masih menjalani perawatan karena mengalami pendarahan. Para tersangka bisa dijerat pasal 285 tentang perkosaan.

"Ancaman hukumannya di atas lima tahun kurungan penjara," imbuh Harley. (*)

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved