KPK Resmikan Rutan Baru, Kini Cabang Rutan KPK Ada Tiga
KPK meresmikan Rumah Tahanan Negara Klas I Jakarta Timur sebagai Cabang Rumah Tahanan KPK. Kini KPK punya tiga cabang rumah tahanan.
WARTA KOTA, PALMERAH -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meresmikan Rumah Tahanan Negara Klas I Jakarta Timur Cabang Rumah Tahanan KPK. di Gedung Penunjang Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan. Kini KPK punya tiga cabang rumah tahanan.
Sekjen KPK, Raden Abdul Kadir, dalam konferensi pers di Gedung Penunjang Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat, mengemukakan dari segi desain, rumah tahanan (rutan) ini selain memenuhi teknis gedung berdasarkan ketentuan dari Kemeterian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, juga memenuhi ketentuan yang ada di Kementerian Hukum dan HAM.
Dia mengatakan pula, pembangunan Rumah Tahanan KPK ini tidak terpisah dari pembangunan Gedung Merah Putih KPK dan sudah mendapatkan persetujuan dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM.
"Luasnya 839,4 meter persegi yang terdiri dari dua lantai yaitu lantai dasar dan lantai mezzanine dengan kapasitas 37 tahanan. Kami bagi menjadi blok untuk pria dan juga wanita," kata Kadir.
Rumah Tahanan KPK ini terdiri dari sel isolasi untuk satu orang dan sel rumah tahanan biasa yang kapasitasnya ada untuk tiga orang dan lima orang.
"Ada juga tempat untuk istirahat selain sel tahanan itu sendiri, ruang berkumpul, tempat olahraga, dan ruang poliklinik," ucap dia.
Tahanan juga akan mendapatkan sprei, sarung bantal, selimut, perlengkapan mandi, dan satu stel baju olahraga.
Sementara terkait prosedur berkunjung ke Rumah Tahanan KPK ini Kadir menjelaskan, ada beberapa persyaratan yang harus dilalui. Pengunjung, saudara maupun penasihat hukum atau pihak lain harus melakukan registrasi terlebih dulu.
"Setelah mendapatkan izin dari penyidik mereka harus registrasi terlebih dahulu kemudian barang-barangnya diperiksa, dan nanti baru diizinkan masuk. Barang-barang yang tidak diperkenankan masuk ke dalam area Rutan dititipkan di loker yang tersedia," tuturnya.
Saat ini, cabang Rutan KPK ada dua, yakni di Markas Komando Polisi Militer Kodam Jaya, di kawasan Guntur (menampung 30 orang), dan di Kavling C1 Gedung KPK (11 orang).
"Khusus C1 ada 11 orang yang akan dipindahkan ke gedung baru," kata Raden Abdul Kadir mengakhiri penjelasannya.