Pengelolaan Air Bersih di Jakarta Kembali ke Pemerintah, Dijanjikan Perubahan yang Memihak Warga
PT Perusahaan Air Minum (PAM) Jaya segera menguasai pengelolaan dan penyediaan air bersih di Jakarta dalam waktu enam bulan ke depan.
“Sulit bagi pemerintah menentukan keputusan. Bukan karena tidak mau,” imbuhnya.
Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat, menyatakan, PAM Jaya sudah waktunya melakukan evaluasi.
Namun peran swasta tidak bisa ditinggalkan guna menyambung pipa ke masyarakat di bawah kendali pemerintah.
Dalam penyediaan air bersih ke warga, lanjut Djarot, bukan melulu soal keuntungan ekonomi melainkan juga subsidi, terutama bagi masyarakat menengah ke bawah dan berpenghasilan rendah, terutama yang tinggal di rumah susun.
“Makanya di dalam penyesuaian tarif saya minta betul diperhitungkan juga subsidi bagi masyarakat berpenghasilan rendah,” imbuh Djarot.
Kebijakan mengembalikan pelayanan air kepada sektor publik sedang tenar di seluruh dunia. Pada 2015, ada 235 negara yang melakukan remunisipalisasi (pengembalian aset swasta sepenuhnya ke tangan publik/pemerintah --red) di bidang pelayanan air.
Di Indonesiua ketentuan diamanatkan oleh Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 122/2015 tentang Sistem Penyediaan Air Minum.