Berita Heboh
Gubernur Djarot Tantang DPRD Tolak Pemotongan Gaji PNS, DPRD: Rombak Total
Gubernur DKI, Djarot Saiful Hidayat, menantang DPRD DKI terkait gagasan pengurangan gaji PNS. Seorang anggota Dewan menyebut Djarot 'Nggak nyambung!'
WARTA KOTA, GAMBIR -- Hubungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, khususnya Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat dengan DPRD DKI kian memanas.
Senin (25/9/2017), Gubernur Djarot menyatakan tak sepenuhnya setuju gagasan pengurangan gaji PNS melalui skema pemotongan tunjangan kerja daerah (TKD) yang diusulkan anggota Dewan.
"Saya lebih suka memberikan gaji mereka (PNS) yang cukup untuk kehidupan mereka daripada gajinya minim tapi korupsinya besar," kata Djarot kepada media di Balaikota DKI, Gambir, Jakarta Pusat, Senin.
"Tapi kalau usulan DPRD ya silakan dibahas saja," tambahnya.
Baca: Partai Pendukung Dorong Anies-Sandi Tanda Tangan Pergub Penurunan Gaji PNS
Baca: PNS DKI Panik Gaji Mau Dipotong, Anggota Dewan Ini Kebanjiran Telpon dan Pesan Singkat
Djarot menyebut skema TKD saat ini sudah cukup baik, yakni ada pemberian sanksi terhadap PNS yang terkena kasus hukum seperti korupsi maupun malas kerja.
"Saat ini ada penalti untuk itu. Mulai dari sanksi yang paling ringan yaitu tidak memberikan TKD 3 bulan sampai 1 tahun. Bahkan sampai dengan tak naik pangkat, atau pemecatan sesuai tingkat pelanggaran," jelas Djarot.
Oleh karena itu, kata Djarot, wacana yang ditawarkan bukan penurunan TKD seperti keinginan anggota dewan, melainkan justru kenaikan gaji untuk PNS yang bertugas di bidang yang berisiko tinggi.
"Contohnya, di bidang pemadam kebakaran. Taruhannya nyawa itu. Mereka bukan hanya memadamkan kebakaran, tetapi juga penyelamatan," tutur Djarot seraya menambahkan contoh lain.
"Ada juga yang bertugas menyelamatkan orang yang naik tower untuk bunuh diri sampai menangkap ular. Bahkan sampai memindahkan sarang tawon. Bayangkan. Ini smeua terjadi lho," ujar Djarot.
Oleh sebab itu, ucap Djarot, dilihat dari tingkat risiko, petugas pemadam kebakaran maupun Satpol PP harus diberi TKD lebih tinggi daripada PNS yang hanya bekerja di balik meja.
Namun keinginan Djarot tak sesuai dengan usulan DPRD DKI.
Sekretaris Komisi A DPRD DKI, Syarif, mengatakan, penghitungan gaji pada Pergub tentang TKD harus diubah total kemudian diatur ulang.
Baca: Ketua Gerindra DKI Jelaskan Soal Rencana Penurunan Gaji PNS DKI dan Gubernur Terpilih Anies
Menurutnya ada lima unsur yang memengaruhi TKD PNS, antara lain, daftar urutan kepangkatan, eselon, masa kerja, tantang kerja, dan serapan satuan kerja perangkat daerah (SKPD) dimana PNS berdinas.
"Itu yang harus jadi rumus perhitungan TKD. Dengan begitu akan ada PNS yang TKD-nya turun atau naik," jelasnya.
Menurut dia, kalau keinginan Gubernur Djarot diikuti, maka tatanannya justru akan menjadi kacau lagi.
Alasannya, menurutnyam, itu berarti penghitungan TKD model lama tetap dilakukan dan hanya menggunakan satu rumus, yakni tantangan kerja.
"Kalau begitu yang lain TKD-nya tetap atau tak ada penurunan. Lalu yang tantangan kerjanya dianggap bahaya jadi naik TKD-nya," jelas Syarif.
Menurut Syarif pemikiran Djarot kurang sesuai dengan usulan dan maksud DPRD DKI alias tak nyambung.
Ketua Gerindra DKI Jelaskan Pemotongan Gaji
Wakil Ketua DPRD DKI, Muhamad Taufik, menyoroti rencana penurunan tunjangan kerja daerah (TKD) pegawai negeri sipil (PNS) di sejumlah satuan kerja perangkat daerah (SKPD) di Pemprov DKI.
Taufik menegaskan rencana itu tak ada kaitannya dengan makin dekatnya pergantian gubernur dari Djarot Saiful Hidayat kepada Anies Baswedan-Sandiaga Uno.
"Tak ada kaitannya dengan itu. Ini murni karena hasil evaluasi," kata Taufik ketika dihubungi Wartakotalive.com, Jumat (22/9/2017).
Menurut Taufik, siapapun gubernurnya, baik Ahok, Djarot atau Anies, pihaknya akan tetap mengajak Pemprov DKI menurunkan tunjangan kinerja daerah (TKD).
Hasil evaluasi di Komisi A DPRD DKI ternyata menunjukkan banyak SKPD, kelurahan, maupun kecamatan yang ternyata serapannya rendah tahun 2017 ini.
"Ada yang di bawah 50 persen serapannya dan bahkan 10 persen juga ada. Tapi TKD pegawainya nyampe 80 persen bahkan 90 persen. Apa-apaan coba itu," Ketua DPD Partai Gerindra DKI Jakarta ini.
"Apa perlu yang kayak begitu dikasih TKD gede? Serapannya rendah ngapain gede-gede TKD nya. Sama aja kayak orang tidur dibayar itu," lanjut Taufik.
Sementara dinas yang diincar untuk penurunan TKD adalah Dinas Kominfotik DKI Jakarta.
"Itu harus diturunin TKD PNS Dinas Kominfotik. Serapannya rendah banget. Turunin aja lah TKDnya," jelas Taufik.
DPRD DKI Usul Pangkas Gaji PNS
Sebelumnya wartakotalive.com memberitakan, DPRD DKI Jakarta kini tengah mengkaji rencana penurunan gaji pegawai negeri sipil (PNS) Pemprov DKI untuk beberapa satuan kerja perangkat daerah (SKPD).
Sekretaris Komisi A DPRD DKI, Syarif, mengatakan, penurunan gaji mesti dilakukan untuk mengantisipasi ketika moratorium penerimaan CPNS DKI dicabut.
DPRD dan Pemprov DKI memang akan segera duduk bersama untuk membicarakan langkah mendorong Kementerian Birokasi dan Aparatur Negara mencabut moratorium.
Sehingga Pemprov DKI dapat menggelar penerimaan CPNS tahun 2018 mendatang.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/20170907horee-gubernur-djarot-tunda-larangan-motor-lewat-di-jalan-sudirman_20170907_200416.jpg)