DPRD DKI: PT Transjakarta Mesti Diaudit Terkait Biaya Administrasi Top Up Rp 2.000

DPRD DKI mendesak PT Transjakarta diaudit terkait biaya administrasi Rp 2.000 untuk pengisian ulang (top up) tiket Transjakarta.

Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha
Bus Transjakarta koridor 13 melintas di Halte Tirtayasa, Jakarta Selatan, Minggu (13/8/2017). 

"Seharusnya, biaya itu dibebankan pada operator," kata Dharmaningtyas.

Tyas mengakui dirinya tidak pernah mengetahui sistem pengenaan administrasi tersebut.

Jangankan pendapatan atau penggunaan, kerjasama yang dilakukan dengan pihak perbankan saja, kata dia, tidak pernah dipublikasi.

Baca: Ridwan Kamil Tak Masalah PPP Gabung Poros Baru

"Kalau buat peningkatan pelayanan, saya sebagai orang yang pertama kali mengkampanyekan Transjakarta tidak melihat adanya perubahan headway," beber dia.

"Audit dan segera evaluasi Direksi perusahaan daerah itu," tambahnya.

Kepala Humas PT Transportasi Jakarta, Wibowo menegaskan, kebijakan itu telah dikonsultasilkan dengan berbagai pihak. Jadi, sudah tidak ada masalah lagi, nanti hanya menyesuaikan dengan aturan BI.

"Kalau memang, mau diaudit. Kami sangat siap," kata Wibowo ketika dihubungi Wartakotalive.com, Jumat (22/9/2017).

Dia mengklaim semua kebijakan yang diambil PT Transportasi Jakarta sudah melalui kajian secara mendalam dan melibatkan banyak orang.

Bahkan perusahaan plat merah yang bergerak pada transportasi di Jakarta, mengklaim semua pemasukan tercatat dengan baik.

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved