Jumat, 17 April 2026

Turunkan Penumpang, Citilink Klaim Sudah Sesuai Prosedur

Citilink Indonesia menegaskan bahwa penurunan paksa terhadap penumpangnya di Bandara Kualanamu, Medan, sudah sesuai prosedur.

Editor: Fred Mahatma TIS
Istimewa
ILUSTRASI --- Pramugari Citilink sedang menjelaskan prosedur keselamatan kepada para penumpang. 

WARTA KOTA, PALMERAH -- Insiden penurunan penumpang yang terjadi di Bandara Kualanamu, Medan, Senin (4/9), sudah sesuai prosedur yang berlaku di maskapai Citilink Indonesia.

Maskapai Berbiaya Murah (LCC) Citilink Indonesia menjelaskan, mengenai insiden penurunan penumpang dalam penerbangan QG 837 rute Kualanamu (Medan) – Cengkareng, Tangerang, pada Senin (4/9) pukul 09.40 WIB, sudah sesuai dengan ketentuan penerbangan, namun  memang telah menyebabkan terjadinya keterlambatan penerbangan sekitar satu jam.

“Berdasarkan laporan yang kami terima, penurunan penumpang terjadi saat proses boarding ke dalam pesawat. Insiden berawal dari cekcok mulut antara penumpang pria yang duduk di barisan kursi depan dengan pramugari Citilink Indonesia terkait barang bawaan penumpang yang diketahui melebihi ketentuan penerbangan.

Tidak terima atas pemberitahuan dari awak kabin, penumpang tersebut tiba-tiba saja mendorong pramugari,” kata VP Corporate Communication Citilink Indonesia Benny S Butarbutar dalam keterangan tertulis yang diterima Warta Kota, Senin (4/9).

Baca: Citilink Tambah Penerbangan ke Medan dan Denpasar

Benny menjelaskan, merasa mendapat perlakukan tidak semestinya, pramugari Citilink Indonesia segera melaporkan kepada kapten pilot yang kemudian segera mengambil tindakan sesuai prosedur operasi standar (SOP).

Dengan menurunkan penumpang tersebut agar penerbangan dapat segera dilanjutkan, mengingat para penumpang lainnya meminta untuk segera terbang.

“Kebijakan menurunkan penumpang memang sudah semestinya jika kapten pilot menilai ada hal yang dapat menganggu jalannya penerbangan. Sedangkan penumpang yang bersangkutan awalnya tidak mau diturunkan, namun akhirnya tetap bisa diturunkan,” katanya.

Baca: Manfaatkan Peningkatan Wisatawan, Citilink Buka Rute Medan-Yogyakarta

Didampingi aparat keamanan penerbangan setempat (Avsec), petugas keamanan Gapura serta staf Citilink Indonesia, kedua penumpang yang duduk di kursi 1E dan 1F itu kemudian  turun dari pesawat bersama barang bawaannya dan kapten pilot segera memulai proses penerbangan selanjutnya.

Penerbangan QG 837 yang mengangkut 147 penumpang itu seharusnya berangkat pukul 09.25 WIB, namun akhirnya baru terbang pada pukul 10.30 WIB dan mendarat dengan aman di Bandara Soekarno – Hatta, Cengkareng, pada pukul 12.47 WIB.

Bukan Menampar, tapi Mendorong

Sementara itu, menurut Branch Communication and Legal Manager Bandara Kualanamu Wisnu Budi Setianto, pasangan suami istri Rimon Sianipar dan Nursydha Sihombing diturunkan dari pesawat Citilink bukan karena menampar, melainkan mendorong seorang kru kabin.

Akibatnya, pasutri itu diturunkan dari pesawat, tiketnya di-refund, dan tidak diperkenankan lagi terbang bersama Citilink.

"Mengacu pada SOP yang berlaku di Citilink, apabila penumpang tidak mengikuti aturan dan SOP Citilink, maka penumpang tersebut tidak diperkenankan terbang bersama mereka," tandasnya, Senin (4/9)..

Sumber: WartaKota
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved