Buni Yani dan Jaksa Sama-sama Ngamuk di Persidangan Akhirnya Dilerai Hakim
Ramli kemudian dicecar pertanyaan oleh tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) seputar pengetahuannya soal beredarnya video.
"Sudah, sudah, Anda tenang. Pertanyaan kembali lewat majelis," tegas Saptono.
Saksi Ramli kemudian menjawab pertanyaan JPU.
Ia mengaku, video pidato Ahok itu ia ketahui lewat media sosial WhatsApp.
Namun, ia tak mengetahui, siapa orang pertama yang menyebarkan video tersebut.
"Saya tidak tahu siapa yang mengirimnya. Yang jelas saya dapat dari grup WhatsApp," ucap Ramli.
Hingga saat ini belum ada surat panggilan dari jaksa terhadap Basuki Tjahaja Purnama untuk hadir sebagai saksi. (Kontributor Kompas.com di Bandung, Dendi Ramdhani)
Sebelumnya telah diunggah Kompas.com dengan tautan: Amarah Buni Yani Meledak di Persidangan