Koran Warta Kota

'Saya Kesel Pak Mau Tidur Bayinya Nangis Terus Pukul Aja Pake Botol'

Spontan ia memukul kaki bayi berusia 3 bulan itu dengan menggunakan botol bedak bayi. Maksudnya supaya KAA menghentikan tangisnya.

Warta Kota
Ayah kandung tega bekap bayi 3 bulan dengan bantal 

Menurut pria yang di KTP-nya tercatat sebagai penduduk Kampung Rawa Denok, RT 5, RW 8, Kelurahan Rangkapan Jaya Baru, Pancoran Mas, Kota Depok, tersebut, ia menyesal telah membunuh bayinya sendiri.

"Jujur saya khilaf melakukan perbuatan itu. Menyesal saya. Saya bunuh si kecil karena dia saat itu memang berisik, ketika saya lagi pusing-pusingnya," ujar Faisal.

Pulang seminggu sekali

Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Dwiyono, menerangkan bila pelaku membunuh bayinya sendiri dikarenakan bayi itu menangis tak kunjung berhenti. Diduga kuat pelaku stres karena sudah lama menganggur.

"Jadi memang ada dugaan kuat pelaku ini juga stres karena tak kunjung mendapat pekerjaan tetap. Dia (FA) juga kesal karena si kecil sering menangis. Dia juga sempat memukuli si kecil dengan botol bedak ke kakinya sebanyak tiga kali. Bayi ini, terus menangis. Sehingga FA pun semakin kesal, lalu melemparkan sebuah bantal kepala ke wajah bayi. Setelah itu, FA ini langsung melanjutkan tidurnya," kata Dwiyono.

"Di unit apartemen hanya korban (KAA) dengan FA. Sementara sang istri, TN, tak ada di tempat saat kejadian. Diketahui, TN ini tak pulang ke rumah. TN bekerja selaku pegawai akuntan di Kawasan Sunter, Tanjung Priok, serta pulang ke rumah itu hanya seminggu sekali. Jadi, bisa saja pelaku ini juga stres karena istrinya jarang pulang. Diduga FA pusing mengurus si kecil," jelasnya.

Baca: Saefullah Sebut DPRD DKI Cuma Kongko, Sekretaris Komisi A: Apa yang Dicari Sekda?

Kasubag Humas Polres Metro Jakarta Utara, Kompol Sungkono, mengungkapkan bahwa KAA meninggal karena kehabisan napas.

"Faisal membunuh bayi perempuannya dengan cara menutup wajah sang bayi dengan bantal. Sehingga sang bayi kehabisan napas," ungkapnya.

Olah TKP

Menurut Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara AKBP Nasriadi, Faisal melihat tubuh anaknya memerah. Ia juga melihat sang anak mengeluarkan tinja.

"Posisi tubuh bayi miring ke kanan dan sudah mengeluarkan muntah serta buang air besar. Setelah melihat keadaan itu, Fasial langsung membersihkan semuanya, serta menghubungi saksi Lily Salim (50), yang diketahui kerabat pelaku," ucapnya.

Lily yang merupakan warga Jalan Janur Kuning II WH II/23 RT 08/15, Kelapa Gading Timur, Kelapa Gading, Jakarta Utara, kala tiba di lokasi langsung menghubungi pihak keamanan dari apartemen. Juga menghubungi pihak kepolisian Polsek Kelapa Gading.

"Selanjutnya pihak petugas dari Polsek Kelapa Gading langsung mengadakan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) di lokasi untuk melihat kondisi korban. Tubuh korban terlihat seperti kemerah-merahan. Selanjutnya untuk mengetahui penyebab kematian bayi ketika itu langsung dilakukan penyelidikan. Dari hasil penyelidikan, ayah dari bayi itu sendiri yang melakukan pembunuhan terhadap bayinya. Pelaku tak bekerja alias nganggur, cuma mengurus bayi saja," ujar Nasriadi.

Akibat perbuatannya, FA, dijerat pasal berlapis yakni Pasal 340 KUHP terkait hal pembunuhan berencana, Pasal 338 KUHP soal pembunuhan dan juga UU 35 Tahun 2014 soal perlindungan anak.

Halaman
123
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved