Minggu, 26 April 2026

Pansus Angket Ingin Pastikan Kebenaran Keberadaan Rumah Sekap KPK

Tujuannya adalah memastikan keberadaan rumah sekap yang diungkap oleh Niko Panji Tirtayasa itu.

TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Jaksa Agung HM Prasetyo (tengah) bersama Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah (kelima kanan), Ketua Pansus Hak Angket KPK Agun Gunandjar (kelima kiri), beserta anggota Pansus Hak Angket KPK lainnya, berjabat tangan usai melakukan pertemuan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (13/7/2017). pertemuan antara Jaksa Agung dengan Pansus Hak Angket KPK membahas mekanisme kerja dan hubungan antar-penegak hukum. 

Baca: Berkicau Pendukung Penista Agama Perlu Diludahi, Polisi Bakal Panggil Ahmad Dhani

Sedangkan penjelasan Febri Diansyah soal safe house KPK, kata Misbakhun, tidak menggambarkan sebuah proses yang transparan dan akuntabel secara keuangan.

Lebih lanjut Misbakhun juga meminta KPK menjelaskan asal dana yang dipakai untuk membiayai rumah sekap ataupun safe house, menyewa private jet, hingga membiayaai liburan Niko.

"Sikap defensif yang diberikan KPK yang disampaikan oleh juru bicara Febri Diansyah ini sudah selayaknya membuat kita bersama berpikir kenapa. Apakah ada sesuatu yang harus ditutupinya?" tutur Misbakhun.

Baca: Cilincing Paling Rawan Kecelakaan Lalu Lintas di Jakarta Utara

Mantan pegawai Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan itu menegaskan, jika lembaga anti-rasuah itu terus bersikap defensif, maka hal itu akan membuat Pansus Angket KPK terus bertanya-tanya.

"Apakah itu sikap untuk membela diri, pembenaran, atau untuk menutupi sesuatu yang kurang layak diketahui oleh publik?" ucapnya.

Karena itu pula, Pansus Angket KPK memiliki tanggung jawab untuk mengungkap kebenaran.

"Apakah KPK memang benar-benar sebuah lembaga yang baik atau sekadar sebuah lembaga yang sedang melakukan pencitraan KPK semata-mata," cetus Misbakhun. (*)

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved