Kamis, 30 April 2026

Penyelundupan Narkoba Modus Dalam Sepatu Terbongkar di Bandara Soetta

Selanjutnya, Bea Cukai menyerahkan pelaku dan barang bukti ke pihak BNNP Jambi guna dilakukan penyidikan lebih lanjut.

Tayang:
Warta Kota/Andika Panduwinata
Penyelundupan Narkoba Modus Dalam Sepatu Terbongkar di Bandara Soetta 

WARTA KOTA, TANGERANG - Dalam upaya mengamankan seluruh pintu masuk Indonesia dari gempuran narkoba, Bea Cukai bekerja sama dengan BNN melaksanakan penindakan atas lima upaya penyelundupan narkotika jenis sabu 50 kilogram.

Lima kasus tersebut berhasil ditangani hanya dalam waktu tiga hari, yaitu mulai dari Jumat (14/07/2017) sampai Minggu (16/07/2017).

Rangkaian penindakan ini diawali dengan diamankannya dua orang WNI berinisial MY dan MI. Mereka merupakan anggota sindikat narkotika Aceh.

"Kami mengamankan kedua pelaku, berikut barang bukti 508 gram sabu, yang disembunyikan tersangka MY di dalam sepatunya. Dari keterangan MY, diketahui sabu tersebut dibawa dari Batam untuk diserahkan kepada MI di Bali," ujar Kepala Bea Cukai Bandara Soekarno Hatta, Tangerang pada Selasa (18/7/2017).

Tak berselang lama, tepatnya pada pada Sabtu (15/07/2017), kasus penyelundupan dengan modus serupa juga berhasil digagalkan petugas di Terminal Keberangkatan Domestik Bandara Soetta. Berdasarkan informasi dari BNN, petugas Bea Cukai Soekarno Hatta mengatensi tiga orang WNI berinisial J, YS, dan HS yang merupakan kurir narkotika.

"Saat melaksanakan penggeledahan dan pemeriksaan badan terhadap ketiganya, petugas menemukan paket sabu, dengan berat total 2,02 kilogram, di dalam sepatu para pelaku," ucapnya.

Di hari yang sama, Bea Cukai Jambi juga melakukan penindakan atas penyelundupan sabu, setelah mendapatkan informasi dari Subdit Narkotika Direktorat Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai dan BNN terkait pengiriman narkotika. Setelah mendapatkan info, Bea Cukai Jambi berkoordinasi dengan personil bidang Pemberantasan BNNP Jambi dan Bea Cukai Batam untuk mengamankan dua orang WNI di Bandara Sultan Thaha.

Keduanya kedapatan menyembunyikan satu kilogram sabu di dalam barang bawaannya.

Selanjutnya, Bea Cukai menyerahkan pelaku dan barang bukti ke pihak BNNP Jambi guna dilakukan penyidikan lebih lanjut.

Tak berhenti di sana, petugas Kanwil Bea Cukai Sumatera Utara bekerja sama dengan BNN juga berhasil mengungkap adanya dugaan penyelundupan narkotika yang berasal dari Malaysia menuju Indonesia melalui perairan pesisir timur Sumatera Utara.

Menindaklanjuti informasi penyelundupan narkotika, petugas Kanwil Bea Cukai Sumatera Utara segera melakukan koordinasi dengan BNN dan Kepolisian Daerah Sumatera Utara untuk melaksanakan operasi terpadu dalam rangka mengantisipasi penyelundupan narkotika tersebut.

"Hasilnya, tim mengamankan tiga pelaku berikut 44 kilogram sabu di area parkir SPBU Pasar Bengkel di Perbaungan," kata Erwin.

Dari keterangan tiga tersangka, petugas gabungan melakukan pengembangan kasus ke Jalan Lintas Sumatera dan berhasil mengamankan tujuh orang tersangka lainnya.

Saat hendak dilakukan penangkapan oleh petugas gabungan, dua orang tersangka, BJ dan MS melakukan perlawanan, sehingga diambil tindakan tegas oleh petugas gabungan yang menyebabkan kedua tersangka meninggal dunia.

Sebagai tindak lanjut kasus, petugas gabungan mengamankan para tersangka dan barang bukti berupa 44 kilogram sabu, 4 unit sepeda motor, 3 unit minibus, beberapa kartu identitas, satu pucuk senjata api, dan peluru ke Kantor Kepolisian Daerah Sumatera Utara.

Sumber: WartaKota
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved