Pasar Jiung Akan Dijaga Tiga Pilar Selama 6 Bulan
Pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di Pasar Jiung Jalan Kemayoran Gempol, Kemayoran, Jakarta Pusat dalam waktu dekat akan ditertibkan.
Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Rangga Baskoro
WARTA KOTA, KEMAYORAN -- Pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di Pasar Jiung Jalan Kemayoran Gempol, Kemayoran, Jakarta Pusat dalam waktu dekat akan ditertibkan.
Camat Kemayoran, Herry Purnama menuturkan penertiban nantinya dilakukan selama 1 minggu oleh Satpol PP Provinsi DKI Jakarta dan Pemerintah Kota Jakarta Pusat.
Pihaknya juga akan berkoordinasi dengan pihak Pusat Pengelolaan Komplek Kemayoran (PPKK) beserta Polisi dan TNI.
"Waktu dekat ini sih akan dilakukan penertiban 600 pedagang. Nanti pihak Pusat Pengelolaan Komplek Kemayoran (PPKK) dan pihak Pemerintahan," ucap Herry saat dikonfirmasi, Kamis (6/7).
Guna mencegah kembalinya PKL berjualan di sepanjang Jalan Kemayoran Gempol, pihaknya akan menjaga di seputar lokasi selama 6 bulan. Penjaga akan melibatkam elemen tiga pilar yakni Kepolisian, TNI dan Pemprov DKI Jakarta dalam hal ini Satpol PP.
Hal tersebut juga dibenarkan oleh Santoso, Kasie PPNS dan Penindakan Satpol PP Jakarta Pusat. Penempatam jumlah personel akan dibicarakan lebih lanjut lantaran banyaknya jumlah PKL yang bermukim disana.
"Betul, elemen tiga pilar akan berjaga di sekitar Pasar Jiung. Jumlahnya masih kami hitung mengingat rencana penertiban masih dibicarakan," ucap Santoso.
Ia menambahkan penertibam dilakukan lantaran Pasar Jiung yang menutup akses Jalan Kemayoran Gempol dari jam 16.00 hingga 24.00 mengganggu pengguna jalan lantaran akses jalur ditutup oleh lebih dari 600 pedagang.
"Mengganggu lalu lintas yang ada disana. Masyarakat sekitar pun juga terganggu dengan keberadaan Pasar Jiung," ujarnya. (*)