Agus Rahardjo Lantik Tiga Penasihat KPK, Masih Kurang Dua Lagi
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo melantik tiga orang penasihat KPK, di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (6/7/2017).
WARTA KOTA, KUNINGAN - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo melantik tiga orang penasihat KPK, di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (6/7/2017).
Mereka adalah Budi Santoso, Mohammad Tsani Annafari, dan Sarwono Sutikno. Dalam sambutannya, Agus menyatakan bahwa tim penasihat KPK ini akan mengemban masa penugasan selama empat tahun terhitung sejak dilantik.
"Hari ini saya secara resmi melantik saudara-saudara, semoga yang bersangkutan dapat mengemban tugas sebagai dewan penasihat KPK dengan baik," kata Agus.
Baca: Banyak Pemudik Pakai Pesawat, Dirjen Perhubungan Udara Bilang Kesejahteraan Masyarakat Meningkat
Menurutnya, jumlah dewan penasihat yang hanya tiga ini masih kurang. Idealnya adalah lima orang. Sehingga, Agus meminta kepada Sekretaris Jenderal (Sekjen) KPK untuk segera mengisi beberapa jabatan yang masih kosong
"Kami saat ini juga masih menunggu mengenai perekrutan beberapa anggota polisi yang ingin bergabung dengan KPK," ujar Agus.
Jabatan Penasihat KPK sebelumnya sudah kosong selama lebih dari dua tahun. Jabatan ini terakhir diemban oleh Suwarsono yang memilih mundur dari posisi tersebut pada April 2015.
Baca: GNPF-MUI Temui Jokowi, Kasus Rizieq Shihab Jalan Terus
Berdasarkan Undang-undang nomor 30 tahun 2002 tentang KPK disebutkan, tim penasihat berfungsi memberikan nasihat dan pertimbangan sesuai kepakaran kepada KPK, dalam pelaksanaan tugas dan wewenang KPK.
Berikut profil singkat tiga orang dewan penasihat KPK.
1. Budi Santoso
Kota Domisili: Sleman, Yogyakarta
Pendidikan: S2 International Human Rights Law, Northwestern University School of Law Chicago Illionis USA
Profesi: Komisioner Ombudsman RI 2011-2016
2. Moh Tsani Annafari
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/agus-rahardjo-jenguk-novel-baswedan_20170413_113123.jpg)