Kasus Rizieq Shihab

GNPF-MUI Temui Jokowi, Kasus Rizieq Shihab Jalan Terus

Pimpinan Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF-MUI) menemui Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Minggu (25/6/2017) lalu.

Penulis: |
Warta Kota/Mohamad Yusuf
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono, di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (5/5/2017). 

WARTA KOTA, SEMANGGI - Pimpinan Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF-MUI) menemui Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Minggu (25/6/2017) lalu.

Dalam pertemuan itu, selain kasus Ahok, GNPF-MUI juga menyampaikan beragam masalah yang menurut mereka ada ketimpangan proses hukum, seperti kriminalisasi ulama.

Namun, kepada Presiden Jokowi, GNPF-MUI tidak membahas kasus per kasus, termasuk kasus dugaan penyebaran konten porno yang menjerat Rizieq Shihab, melainkan hal-hal yang sifatnya makro.

Baca: Polisi Minta Rizieq Shihab Buktikan Tak Bersalah di Pengadilan, Bukan di Media

Menanggapi itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, pertemuan tersebut tidak akan berpengaruh pada proses hukum Rizieq di Polda Metro Jaya.

"Tetap jalan kasusnya. Kami tetap on the track. Karena semua kita sama di mata hukum," tegas Argo, ‎Rabu (28/6/2017).

Argo melanjutkan, ‎saat ini penyidik masih fokus melengkapi berkas Rizieq. Dia juga berharap Rizieq bisa segera kembali ke Tanah Air untuk menuntaskan proses hukum yang menjeratnya.

Baca: Kapolda Metro Jaya: Rizieq Shibab Kok Takut Banget Sih?

"Kami masih tunggu kepulangannya sambil penyidik melengkapi berkas, ya mudah-mudahan segera kembali," imbuhnya.

Argo menambahkan, apabila berkas sudah dituntaskan, maka saat Rizieq kembali bisa langsung diperiksa dan dimasukkan dalam berkas, sehingga bisa menghemat waktu.

Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab dan Firza Husein ditetapkan sebagai tersangka dugaan percakapan pornografi oleh Polda Metro Jaya.

Baca: Rizieq Shihab Ogah Pulang Sampai Jokowi Tak Jadi Presiden Lagi

Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya melakukan gelar perkara dan memiliki alat bukti yang kuat.

Rizieq hingga kini masih berada di Arab Saudi. Menurut informasi, dia akan tinggal di sana selama satu tahun.

Rizieq memilih menunda kepulangan ke Indonesia, karena menilai proses hukumnya tidak murni penegakan hukum. (*)

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved