Teroris Serang Mapolda Sumut

Polisi Tetapkan Tiga Tersangka Penyerang Polda Sumut

Penyidik menetapkan status tersangka kepada tiga orang, terkait penyerangan di Mapolda Sumut, Minggu (25/6/2017).

Penulis: |
HO/Polda Sumut/Mustaqim Indra Jaya
Dua terduga teroris menyerang pos II penjagaan pintu keluar Markas Polda Sumatera Utara di Jalan Sisingamangaraja, Minggu (25/6/2017) dini hari. Syawaluddin Pakpahan (kanan) mengalami luka tembak, dan Ardi Ramadan (kiri) tewas ditembak polisi. 

WARTA KOTA, MEDAN - Setelah melakukan olah tempat kejadian perkara hingga memeriksa 12 saksi, akhirnya penyidik menetapkan status tersangka kepada tiga orang, terkait penyerangan di Mapolda Sumut, Minggu (25/6/2017).

Ketiga tersangka itu adalah Syawaluddin Pakpahan (SP), warga Medan Denai yang kini dirawat di RS Bhayangkara karena luka tembak di kaki; Ardial Ramadhan (AR) yang meninggal dunia karena ditembak usai menyerang anggota Aiptu Martua Sigalingging di pos penjagaan Polda Sumut; dan Boby (17), warga Sisingamangaraja, Medan yang juga berprofesi sebagai sopir.

Baca: Polda Sumut Periksa 12 Saksi, Lima Orang Berpeluang Jadi Tersangka

Kabag Penum Mabes Polri Kombes Martinus Sitompul membenarkan adanya penetapan tiga tersangka di kasus ini.

"Kami tetapkan tiga tersangka, dua pelaku yang melakukan penyerangan yakni AR (30) dan SP (47) pada Aiptu Martua Sigalingging hingga meninggal dunia dengan luka tusuk di pipi kanan, dagu, leher atas, dan dada kiri. Diduga korban meninggal karena perkelahian dan perlawanan di kamar saat istirahat jaga," tutur Martinus, Senin (26/6/2017). (*)

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved