Minggu, 26 April 2026

Mudik 2017

Butuh Waktu 20 Jam Taklukan Jalur Nagreg

Setelah itu, pemudik pun harus berhadapan dengan kemacetan di daerah Limbangan, Malangbong, hingga Ciawi.

Editor: Murtopo
Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha
Sejumlah kendaraan pemudik terjebak antrean panjang saat melintasi jalur Nagrek, Bandung, Jawa Barat, Kamis (22/62017) malam. H-3 Jelang Lebaran, Lalunlintas pemudik mulai padat hingga yak bergerak. Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha 

Pemudik juga disajikan dengan mogoknya bis Antar Kota dan Antar Provinsi yang membawa pemudik ke kampung halamannya masing-masing, dengan melintasi Jalur Nagreg.

Kemudian, terdapat kecelakaan di jalur Nagreg. Cuman dengan sigap para petugas langsung membereskan bekas kecelakaan, karena tidak terlalu parah peristiwa tersebut.

Pemandangan hijau yang dikelilingi oleh hutan-hutan ini memang disajikan oleh Lingkar Nagreg saat bermudik.

Tetapi, tidak sediikit terjadinya kecelakaan karena jalur berliku, kurang konsentrasi, dan juga dimanjakan oleh pemandangan lintas Nagreg.

Pemudik butuh waktu sekitar lima jam untuk bisa lepas dari kemacetan jalur Nagreg.

Tetapi setelah itu, pemudik pun harus berhadapan dengan kemacetan di daerah Limbangan, Malangbong, hingga Ciawi.

Kemacetan rupanya juga terjadi dikarenakan polisi lalu lintas melakukan buka tutup jalan dari arah Malangbong menuju Nagreg.

Tetapi, buka tutup jalan pun tidak maksimal karena masih terdapat kendaraan roda empat yang berpapasan di Jalur Nagreg menuju Malangbong.

Bagi pengemudi yang kelelahan, sepanjang jalan Nagreg menuju Malangbong hingga Ciawi, banyak sekli tempat-tempat yang bisa dibuat beritirahat untuk pengemudi.

Lalu lintas yang padat dan juga macet pun hanya diatur oleh pihak kepolisian lalu lintas yang berada di sisi jalan saja.

Bahkan, ada kecelakaan kecil pun pihak kepolisian hanya berdiam diri saja, saat kecelakaan kecil terjadi di wilayah Malangbong, Garut, Jawa Barat.

Kemacetan sudah mulai berkurang setelah melewati Ciawi, Garut, Jawa Barat. Setelah Ciawi patokan selanjutnya sebelum Tasikmalaya adalah Gentong.

Dari wilayah Gentong, kendaraan roda empat sudah bisa mengemudikan mobilnya itu dengan kecepatan sekitar 80 km/jam.

Pastinya, meski lancar, para pengemudi harus tetap berhati-hati dan selalu mematuhi apa yang sudah diharuskan dalam mengendarai kendaraan roda empat atau roda dua. (Arie Puji Waluyo/m6).

Sumber: WartaKota
Halaman 2/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved