Selasa, 7 April 2026

Mudik 2017

Pemudik Motor, Dilarang Kasihan, Tidak Dilarang Salah

Berbagai macam alat transportasi menjadi pilihan masyarakat untuk dapat menemui keluarga di kampung halaman, saat mudik Lebaran.

Kompas/Bahana Patria Gupta
Pemudik dengan sepeda motor yang akan menuju Pelabuhan Bakauheni, Lampung, menunggu giliran memasuki kapal penyeberangan pada puncak arus mudik Lebaran di Pelabuhan Merak, Banten. 

WARTA KOTA, PALMERAH - Berbagai macam alat transportasi menjadi pilihan masyarakat untuk dapat menemui keluarga di kampung halaman, saat mudik Lebaran.

Transportasi udara, laut, darat, dan kereta api menjadi moda angkutan massal yang masih menjadi primadona.

Namun, pemudik yang mengendarai sepeda motor dan akan melakukan perjalanan ratusan kilometer untuk bertemu sanak saudara, menjadi problem tersendiri.

Baca: Ditanya Soal Harga Sembako Jelang Ramadan dan PKL Tanah Abang, Ini Jawaban Anies Baswedan

Bagi stakeholder, pemudik yang menggunakan sepeda motor menjadi anomali di saat mudik Lebaran tiba, setiap tahunnya.

"Ini anomali, dilarang kasihan, tidak dilarang salah," ujar Kakorlantas Mabes Polri Irjen Royke Lumowa, Jakarta, Minggu (18/6/2017).

Pemudik yang mengendarai sepeda motor dianggap sangat berbahaya bagi keselamatannya sendiri. Jauhnya perjalanan, ditambah volume kendaraan yang meningkat dan kondisi badan dalam keadaan berpuasa, menjadi alasan logis pemudik tidak disarankan untuk mengendarai sepeda motor.

Baca: Ormas di Bali Minta Polisi Tuntaskan Kasus Dugaan Munarman Menista Pecalang

Meski begitu, kata Royke, tidak ada alasan yang lebih baik dari pihak kepolisian untuk tidak melarang pemudik yang masih mengendarai transportasi yang hanya didesain melakukan perjalanan jarak pendek itu.

"Kami hanya mengimbau untuk tidak melanjutkan perjalanan saja. Tidak ada penindakan tilang. Kalau ditilang, tidak mungkin juga, karena situasinya kan sedang begini," katanya.

Berbagai cara dari pemerintah dan juga pemangku kepentingan sudah dijalankan, seperti mudik gratis dan beberapa hal lainnya. Hanya, untuk mencegah, dirasa tidak memungkinkan.

Baca: Rayakan Toleransi Beragama, Masjid di Uni Emirat Arab Ini Dinamakan Maria Ibu Yesus

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menjelaskan, saat ini moda transportasi massal di Indonesia masih kurang memadai untuk memindahkan pemudik motor beralih ke angkutan umum.

"Ke depan ini, kami akan siapkan dulu transportasinya, kemudian nanti regulasi seperti apa. Karena ini kita juga tidak mungkin melarang mereka naik motor," jelasnya.

Mudik Atau Antar Nyawa?

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved