Senin, 20 April 2026

Selain Insentif Depok akan Berikan Jaminan Kesehatan Bagi Ketua RT RW dan LPM

Pemerintah Kota (Pemkot) Depok juga menyiapkan peraturan untuk memberikan jaminan kesehatan bagi mereka.

Penulis: Budi Sam Law Malau |
Warta Kota/Budi Sam Law Malau
Wali Kota Depok Mohammad Idris Abdul Shomad dan jajaran di saat HUT Kota Depok. 

WARTA KOTA, DEPOK -- Selain memberikan dana insentif perbulan bagi Ketua RT, Ketua RW dan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) yang penyerahannya diberikan setiap per semester,

Pemerintah Kota (Pemkot) Depok juga menyiapkan peraturan untuk memberikan jaminan kesehatan bagi mereka.

Wali Kota Depok M Idris Abdul Shomad memastikan hal itu kepada awak media di Balai Kota Depok, Jumat (9/6/2017).

"Nantinya mereka akan diberikan pula, jaminan kesehatan bagi mereka dari Pemkot Depok," kata Idris.

Guna merealisasikan hal itu, tambah Idris, pihaknya masih menggodok draf Peraturan Wali Kota Depok yang akan dijadikan dasar dalam pemberian jaminan kesehatan bagi RT, RW dan LPM.

Draf katanya berisi tentang pemberian hak mereka, sebagai salah satu pemangku kepentingan di pemerintahan untuk tingkat wilayah, dimana selain insentif juga diberikan jaminan kesehatan.

"Jaminan kesehatan bagi mereka ini akan kami akomodir juga dan tertuang dalam draf," kata Idris.

Menurutnya draf yang sedang disusun akan melalui proses dengar pendapat dahulu dari para pakar, akademisi, maupun masyarakat yang sering turun ke lapangan.

"Jika nanti sudah siap, akan langsung dimajukan ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau DPRD Kota Depok. Selain itu dalam draft, juga akan diatur hak dan kewajiban mereka. Jadinkalau ada pendelegasian wewenang tidak akan tumpang tindih dengan yang di atasnya," kata Idris.

Seperti diketahui Pemerintah Kota (Pemkot) Depok telah menganggarkan dana Rp 10,2 Miliar untuk honor atau dana insentif bagi Ketua RT, Ketua RW, dan Anggotq Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) di Depok baik LPM Kelurahan maupun LPM Kecamatan.

Besaran ini meningkat 6,6 persen dibanding 2016 lalu, karena adanya kenaikan atau peningkatan dana sebesarbRp 10 ribu per bulan bagi Ketua RT, Ketua RW dan LPM.

Besaran dana insentif di 2017 ini adalah Rp 130 Ribu/bulan bagi Ketua RT, lalu Rp 160 Ribu/bulan bagi Ketua RW dan Rp 210 Ribu bagi LPM.

Dana insentif dibagikan per semester atau per enam bulan. Di Depok sendiri tercatat ada 5.160 RT, 906 RW, dan 63 LPM.

Wali Kota Depok M Idris Abdul Shomad mengatakan dengan dana insentif yang meningkat setiap tahunnya ini diharapkan makin memotivasi para Ketua RT, Ketua RW dan LPM untuk lebih berkontribusi dalam melayani masyarakat dan memberi masukan untuk pembangunan Kota Depok ke depannya.

"Sebab mereka ini adalah para pemangku kepentingan di wilayah dan dana insentif ini merupakan hak mereka. Selain hak, nantinya akan diatur mengenai kewajiban mereka. Supaya bila ada pendelegasian wewenang, maka tidak akan tumpang tindih dengan yang di atasnya, dan masyarakat makin memahami kemana akan dilayani," kata Idris, Jumat (9/6/2017).

Sumber: WartaKota
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved