Polisi Jakarta Utara Razia Dua Tempat Karaoke di Kelapa Gading, Satu Pemandu Lagu Positif Narkoba

Operasi dilakukan sejak pukul 23.00 WIB hingga pukul 01.00 WIB dini hari tadi.

WARTA KOTA/PANJI BASKHARA RAMADHAN
Polres Metro Jakarta Utara menggelar Operasi Cipta Kondisi, di dua tempat karaoke di Kompleks Gading Bukit Indah, Kelurahan Kelapa Gading Barat, Jakarta Utara, pada Rabu-Kamis (24-25/5/2017) dini hari. 

WARTA KOTA, KELAPA GADING - Polres Metro Jakarta Utara menggelar Operasi Cipta Kondisi, di dua tempat karaoke di Kompleks Gading Bukit Indah, Kelurahan Kelapa Gading Barat, Jakarta Utara, pada Rabu-Kamis (24-25/5/2017) dini hari.

Dari dua tempat dan belasan orang yang diperiksa, polisi hanya menemukan satu wanita pemandu karaoke berinisial DS, yang terbukti positif mengonsumi narkotika.

"Operasi Cipta Kondisi (Cipkon) kami gelar di dua tempat karaoke ternama di area Kelapa Gading, tepatnya itu di Kompleks Gading Bukit Indah," kata AKBP Robert J Sitinjak, Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Utara, Kamis (25/5/2017) siang.

"Dari total belasan orang yang diperiksa urine-nya di dua tempat karaoke itu, satu orang wanita yang merupakan pemandu karaoke, DS, terbukti mengandung amphetamine. DS akan langsung dibawa oleh kami ke Kantor Badan Nasional Narkotika Jakarta Utara," sambungnya.

Operasi dilakukan sejak pukul 23.00 WIB hingga pukul 01.00 WIB dini hari tadi. Robert mengaku belum tahu jenis barang haram apa yang dikonsumsi DS.

"Kita serahkan ke BNN Kota Jakarta Utara tangani hal ini. Dalam operasi ini, kami mengerahkan 105 personel. Untuk di karaoke HLW, ada 22 orang, 8 pria dan 14 wanita. Di tempat karaoke HLW itu pun hasilnya nihil. Namun, di tempat karaoke HLG, ada 38 orang diperiksa urinenya, yakni 14 pria dan 24 wanita. Di tempat karaoke HLG ini, ada wanita berinisial DS terbukti positif konsumsi narkoba," papar Robert. (*)

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved