Selasa, 7 April 2026

Pencuri Minyak Goreng Curah Ditangkap Polisi di Cilincing

Polisi menangkap dua pencuri dan penadah minyak goreng curah di Cilincing.

WARTA KOTA, SEMANGGI-Dua pencuri minyak goreng curah tertangkap tangan oleh jajaran
Subdit Sumber Daya Lingkungan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda
Metro Jaya.

Mereka ditangkap di tempat peristirahatan truk bongkar muat di daerah Cilincing, Jakarta Utara, Senin (13/3) lalu.

Selama dua tahun, komplotan pencuri minyak goreng curah dari sebuah pabrik di kawasan Marunda, Jakarat Utara itu berhasil mencuri 240 ton minyak goreng dengan total keuntungan sekitar Rp 720 juta.

Direktur Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Wahyu Hadinigrat menjelaskan kedua tersangka yaitu KS (45) sebagai supir dan TA (50) bertugas sebagai penadah.

Kedua pelaku beraksi dengan merusak segel pabrik minyak goreng yang berada di dalam tangki.

Pada saat truk berada di tempat peristirahatan Cilincing, kedua pelaku langsung mencuri minyak itu.

"Mereka sebutnya pencurian itu adalah kencing. Seharusnya itu didistribusikan ke masyarakat," kata Wahyu di Mapolda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Jumat (21/4/2017).

Minyah goreng curah itu seharusnya didistribusikan ke daerah Bandung, Jawa Barat.

Hasil pencurian itu ditampung oleh TA di wilayah Cakung, Jakarta timur.

TA membeli hasil pencurian minyak goreng dengan harga murah, yaitu Rp 6.500 per kilogram.

Setelah membeli murah, minyak goreng itu dijual lagi oleh TA seharga Rp 9.000 per kilogram.

Selama satu bulan, pelaku bisa mencuri 10 ton atau 10.000 kilogram.

Pelaku telah beroperasi selama dua tahun atau telah melakukan pencurian sekitar 240 ribu kilogram minyak goreng.

Per kilogram minyak goreng, pelaku bisa meraup keuntungan Rp 3.000,00. Artinya, selama dua
tahun beroperasi pelaku meraup keuntungan sekitar Rp 720 juta.

"Kerugian satu tangki diambil 90 kilogram. Sehingga dalam satu bulan dirata-rata bisa mendapatkan 10 ton. Tinggal dikali 2 tahun beroperasi saja," tutur dia.

Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved