Minggu, 12 April 2026

Novel Baswedan Diteror

Penjelasan Kapolrestro Jakarta Utara Terkait Kasus Novel Baswedan

Kapolrestro Jakarta Utara memberikan keterangan terkait kasus air keras yang menimpa penyidik KPK Novel Baswedan.

Penulis: Suprapto | Editor: Suprapto
istimewa
Penyidik KPK Novel Baswedan yang disiram air keras pada Selasa (11/4/2017) setelah salat subuh 

WARTAKOTA, KELAPAGADING-- Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan disiram air keras seusai salat subuh berjamaah di masjid dekat rumahnya di Kelapagading, Jakarta Utara, Selasa (11/4/2017) pagi.

Novel kini menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit (RS) Mitra Keluarga Kelapagading.

Baca: Begini Kronologi Novel Baswedan Disiram Air Keras

Menurut Kapolrestro Jakarta Utara Kombes Dwiyono, pelaku dua orang dengan mengendarai sepeda motor.

"Saudara Novel seusai salat subuh berjamaah pulang kembali ke rumah dengan berjalan kaki. Tiba-tiba ada pengendara sepeda motor dua orang yang menghampirinya," ujar Dwiyono seperti disiarkan Kompas Tv.

Kemudian, kata Dwiyono, kedua orang itu menaburkan satu cairan ke arah muka Novel Baswedan.

Cairan itu mengenai mata dan juga jidat Novel Baswedan.

Menurut Dwiyono, penyidik masih menyelidiki jenis cairan yang dipakai untuk menyiaram muka Novel Baswedan.

"Saat ini korban dalam keadaan sadar dan sudah dirawat di RS dan ditangani oleh tim medis," ujar Kombes Dwiyono.

Kasus Ditangani Novel Basedan

Novel Baswedan adalah penyidik senior di KPK.

Saat ini, ia berstatus sebagai koordinator penyidik dan juga sebagai ketua serikat karyawan KPK.

Sejumlah kasus besar pernah dan sedang ditangani oleh penyidik yang berasal dari Polri ini.

Sebelumnya ia menangani kasus korupsi pengadaan simulator SIM dan telah menjerat sejumlah perwira polisi, di antaranya Irjen Djoko Susilo, Kepala Korlantas Mabes Polri.

Selain itu, Novel kini juga menjadi ketua penyidik yang menangani kasus megakorupsi KTP Elektronik.

Sumber: WartaKota
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved