BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jakarta Ceger Cover Keselamatan PPSU
Selain dibayangi kecelakaan kerja, Pekerja Sarana dan Prasarana Umum (PPSU) rawan menjadi korban kejahatan saat menjalankan tugasnya.
Penulis: Feryanto Hadi |
Sementara itu, Camat Pasar Rebo, Wahyu Supriyatna mengungkapkan, biaya premi keanggotaan para petugas PPSU dan PHL ditanggung pemerintah Provinsi DKI Jakarta di luar gaji yang diterima oleh pekerja.
"Tidak ada pemotongan gaji. Preminya ditanggung Pemprov DKI," kata dia.
Adapun keanggotaan PPSU di BPJS Ketenagakerjaan, kata Wahyu, manfaatnya sangat besar dan sudah bisa dirasakan.
"Di wilayah kami belum lama ini ada PPSU yang meninggal saat menjalankan tugas. Langsung mendapat santunan dengan total Rp165 juta termasuk biaya sekolah anaknya. Kami juga menawarkan istrinya jadi PPSU agar bisa mencukupi kebutuhan keluarga, hanya saja beliau menolak," jelasnya.
"Kemudian pada kasus pembacokan oleh perampok kepada dua PPSU di Kelurahan Pekayon. Semuanya tercover oleh BPJS Ketenagakerjaan sehingga korban tidak perlu memikirkan biayanya," imbuh Wahyu.
Camat Cipayung, Iin Mutmainah juga mengatakan hal serupa.
"Belum lama ini ada anggota (PPSU) saya yang jatuh dari mobil bak terbuka saat sedang mengangkut sampah. Dia alami luka parah dan mendapat santunan dari BPJS Ketenagakerjaan," katanya. (fha)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/20170405bpjs-ketenagakerjaan-cabang-jakarta-ceger-cover-keselelamatan-ppsu_20170405_124639.jpg)