Biarkan Pendukung Ahok Diplonco, Polres Barat Dinilai Langgar SOP
Polres Metro Jakarta Barat dinilai melanggar Standard Operasional Prosedur (SOP) tentang perawatan tahanan.
WARTA KOTA, PALMERAH - Polres Metro Jakarta Barat dinilai melanggar Standard Operasional Prosedur (SOP) tentang perawatan tahanan.
Hal itu terungkap usai Rubby Peggy, tahanan kasus pemukulan terhadap pendukung Ahok diplonco di dalam tahanan. Serta tak diperbolehkan menggunakan celana panjang, sehingga Rubby tak bisa menunaikan Salat secaa benar.
"Tidak boleh ada perpeloncoan dengan pembotakan segala. Di tempat itu (tahanan), kewajiban polisi adalah merawat tahanan, mulai dari makannya, kesehatannya, kerapiannya, etika, sikap perilaku tahanan. Semua itu menjaga kemanusiaan sebagai manusia," kata Pengamat Kepolisian, Prof Bambang Widodo Umar ketika dihubungi wartawan, Sabtu (18/3/2017).
Sebelumnya Advokat Cinta Tanah Air (ACTA) melaporkan Polres Metro Jakbar ke Komnas HAM terkait tindakan diskriminatif terhadap Rubby pada Jumat (17/3/2017) lalu.
Baca: Polres Jakbar Dilaporkan ke Komnas HAM Karena Larang Tahanan Pakai Celana Panjang
Baca: Tahanan Pemukul Pendukung Ahok Harus Salat Pakai Celana Pendek di Polres Jakbar
Dalam laporannya, ACTA menyebut Rubby mengalami kekerasan psikis. Selain tidak diberikan hak beribadah, Rubby juga mendapatkan pembotakan oleh pihak kepolisian.
Hal ini dianggap melanggar Perkap no 4 tahun 2015 tentang perawatan tahanan. Dalam Perkap itu disebutkan sejumlah tahanan dilarang membawa benda tajam, sarung, dan celana panjang apalagi sampai menggunduli tahanan.
Pihak Polres Metro Jakarta Barat mengaku tidak melakukan pembontakan. Artinya, menurut ACTA hal itu dilakukan oleh sejumlah tahanan lain.
"Berarti ada senjata tajam yang masuk dong. Bagaimana dia bisa di botakin," kata Bambang.
Bambang melanjutkan, pihaknya tidak menganjurkan adanya perpeloncoan dengan pembontakan bila dalam mendidik tahanan.
Bila sekalipun ada perpeloncoan, maka polisi harus melakukan tindakan. Terlebih bila dilakukan secara lama.
"Ini harus dihentikan. Penjaga tahanan harus cermat dalam pelaksanaanya," tutur Bambang.
Masuknya benda tajam dalam perpeloncoan ditahanan mmembuktikan pengawasan lemah. Untuk itu perlu ada pengontrolan tak hanya dari kepolisian melainkan dari instansi lain.
Sebab, Bambang menyakini, kejadian ini tak hanya terjadi di Polres Metro Jakarta Barat. Melainkan polres maupun lapas lainnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/20170318-tahanan1_20170318_185158.jpg)